Jelang Tahun Baru, Tempat Hiburan Malam Dirazia

0
268

Menjelang tahun baru petugas gabungan Polri, BNNP Banten dan POM TNI 064 Maulana Yusuf Serang melakukan operasi disejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten.

Dari sejumlah tempat Hiburan Malam Diskotik/Karaoke yang berada di Kota Cilegon petugas melakukan pemeriksaan Urine sebanyak 92 Orang diantaranya Laki-laki 55 orang dan perempuan 37 orang. Dua diantaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu .

“kita amankan dua orang hasil pemeriksaan positif konsumsi sabu-sabu sebanyak 2 orang laki-laki berinisial LD (21) Swasta asal serang dan AH (25) swasta asal serang Serang,” kata Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Fadillah Zulkarnaen, Minggu (30/12).

Selanjutnya orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkoba tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : Satuan Brimob Polda Banten Laksanakan Patroli Sambang Rumah Warga

“Kita melakukan razia ditempat hiburan dan kita melakukan tes urine untuk mengantisipasi perederan narkoba ke Banten menjelang tahun baru,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi lilin Kalimaya 2018 guna menekan angka kejahatan dan mengantisipasi perayaan malam pergantian tahun 2019.

“Kepolisian daerah (polda) Banten akan terus melakukan operasi untuk mencegah penyalahgunaannya narkoba baik yang pengguna maupun pengedar, Kami himbau kepada pemilik, pengunjung dan wanita penghibur agar tidak menyimpan ,memakai atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun di tempat hiburan malam, ” Kata kabid Humas Polda Banten. (Man)

Tinggalkan Balasan