Jelang Pemilu : Diduga Tidak Tersentuh Hukum, Warung Jamu  Cikande Asem Bebas Jual Miras

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,  Berkedok Warung, salah satunya Cikande asem Kabupaten Serang diketahui bebas menjual Minuman keras ( miras ) jenis kolesom , anggur merah dan masih banyak lagi bermacam macam merk,

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, bahwa warung miras tersebut sudah beroperasi cukup lama, dan hal ini pun diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Semakin marak dan bebas para pelaku usaha yang berkedok warung dan toko jamu di wilayah Kabupaten Serang,

Menurut pemuda yang gak mau disebutkan saat itu membeli sebotol anggur merah ” saya beli disitu, sebotol ini harga enam puluh lima ribu jawabnya saat ditanya awak media senen  (12/02/24) .

Diduga pemilik toko jamu telah menyalahi aturan yang dibuat,dan tidak melengkapi perizinannya secara benar.

Dan diduga pemilik, berkedok toko jamu  jamu yang menjual bermacam macam merk  miras  tidak memiliki IPMB (Izin Penjualan Minuman Beralkohol) serta ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol).

Jika usaha sudah melanggar serta menyalahi aturan, apakah hukum atau sanksi tidak diberlakukan?

menyikapi peredaran dan penyalah gunaan penjualan Miras yang berkedok jual jamu.

Jika dibiarkan maka khawatirkan akan berdampak buruk bagi para generasi milenial.
Karena mereka penjual miras dalam transaksinya tidak memandang usia,siapa saja yang datang dilayani tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan  Maulana Ketua DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ,Perjuangan Anak Negeri ( ylpk perari ) sangatlah miris  dimana Aparat Penegak Hukum (APH ) dan Penegak Perda Sappol PP Kabupaten Serang  ,menurutnya, Sering terjadinya gangster atau tawuran dan tindak kejahatan kriminal tidak lepas dari mengkonsumsi Miras sebagai doping penghilang rasa iba dan rasa takut.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan APH dan  pihak SATPOL-PP  Kabupaten Serang sebagai penegak Perda.

lanjut maulana  ditambah lagi menjelang PEMILU yang akan kita laksanakan serentak pada rabu 14 pebruari 2024, ,sangatlah rawan sekali gesekan,  dan kenakalan remaja yang disebabkan dampak dari mengkonsumsi miras.

Masih kata maulana Kini masyarakat menanti tindakan tegas terhadap para pelaku penyalah gunaan penjualan  Miras yang ada di Kabupaten Serang  tutup maulana
(tim/red ).

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru