Jelang HPN Wartawan Media xbintangindo.com di Aniaya Pelayan Toko Obat Keras Yang dilarang

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Miris lagi lagi dugaan Penganiayaan terhadap wartawan terjadi lagi, kini dialami oleh Muhammad Andrey Amin salah satu wartawan Media Online xbintangindo.com yang lahir di Bandar Lampung 20 April 1976 Alamat .Kampung Cendelekan RT 005/002 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang mengalami luka memar di bagian wajahnya dan beberapa bagian organ tubuhnya mengalami luka hingga berdarah seperti terlihat di sikut tangan kanan, pada leher akibat di aniayanya oleh salah satu oknum penjaga toko obat dan kosmetik yang berlokasi di wilayah kampung Pasir Desa Sentul Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Selasa 08 Februari 2022.

Bukti Laporan polisi Polsek Balaraja

Setelah kejadian tersebut M.Andrey Amin langsung melaporkan peristiwa penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KHUP danatau 335 KHUP di Kp.pasir RT 001/003 Desa Sentul kecamatan Belaraja kabupaten Tangerang di toko kosmetik ( kedok – penjual obat obatan keras golongan G jenis Exsimer dan Tramadol, dengan LP : LP / B/II/2022/SPKT.I/Polsek Belaraja/Resta Tangerang/Polda Banten, Dengan terlapor atas nama Sakran alias Boy ( pelayan toko kosmetik ), yang didampingi oleh Pimpinan Redaksinya xbintangindo.com (Dimas Agung Mardhika beserta teman-teman wartawan lainnya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya memang benar kalau saya tadi sekitar jam 16.30 wib datang ke toko kosmetik untuk melakukan konfirmasi yang diduga menjual Obat keras yang dilarang oleh hukum di negara Indonesia ini, namun saat dikonfirmasi pelayan toko marah, sekitar jam 17.00 wib saya dicaci maki diteriaki rampok dan di aniaya oleh penjaga toko kosmetik yang menjual juga Obat-obatan keras golongan G yang mana dilarang jual edar Tanpa resep dokter itu.” Ungkap Amin.

Lanjut Andrey Amin,” Habis magrib saya datang ke polsek Balaraja Polresta Tangerang didampingi pimpinan Redaksi saya (xbintangindo.com) dan temen-teman wartawan dari media lainnya, Alhamdulilah laporan saya di terima oleh anggota Polsek Balaraja dan anggota gerak cepat mengamankan pelakunya, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek Balaraja dan jajaran anggota nya yang melayani kami dengan baik.” Ucap Andrey Amin.

Pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Balaraja beserta jajarannya yang sudah melayani dan menerima laporan dari wartawannya.

“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Balaraja beserta jajarannya yang sudah menerima laporan dari korban penganiayaan dan atau perbuatan Risa menyenangkan yang mana korbannya Muhammad Andrey Amin adalah wartawan saya sendiri yang saat itu sedang bertugas mencari berita, dan saya mengapresiasikan kerja cepat jajaran anggota reskrim Polsek Balaraja yang sudah mengamankan pelakunya”. Ujar Dimas.

Masih dengan Pimred,” saya mohon kepada pihak kepolisian Polsek Balaraja agar dapat memproses secara hukum yang berlaku dan mempr Poses dengan seadil-adilnya”. Tutup Pimred.( Red)

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru