Jangan Coba Bermain Dengan Narkoba, Pasti Ditangkap Polisi

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Narkoba, rupanya Polres Serang Kota Polda Banten tak main-main. Pasalnya Satresnarkoba Polres Serang Kota kembali berhasil meringkus pemuda asal Kecamatan Kragilan, dengan inisial Tb. FR yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (01/10/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., melalui Kasatnarkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, merupakan bukti keseriusan Jajaran Polres Serang Kota untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten.

“Kita berhasil mengamankan Tb. FR beserta barang bukti berupa satu paket sabu di sekitar SPBU Taman baru Jalan Raya Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, kecamatan Taktakan, Kota Serang, malam tadi,” kata AKP Wahyu, saat ditemui dikantornya, Rabu (02/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Wahyu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TB. FR dirinya mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari saudara D. Dan untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti, kita amankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota.

Sementara lanjut Wahyu, barang bukti yang berhasil dimankan petugas berupa 1 (satu) bungkus plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah Handphone nokia.

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman minimal 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah,”Pungkasnya.

Sumber BidHumas Polda Banten

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB