JAM-P Banten Layangkan Surat Audensi Di DPRKP Provinsi Banten Berkaitan Proyek Pembangunan RTLH Di Pandeglang Diduga Bermasalah

0
138

penabanten.com, Pandeglang – Dinilai Proyek Rumah Tidak Layak Huni yang terletak di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dan Sukajadi Kecamatan Carita kabupaten Pandeglang provinsi Banten, senilai Rp. 1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama dan CV. Noval Jaya Putra seniali Rp. 3.480.022.300.serta konsultan pengawas, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Ta 2023 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK),Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P Banten) hari ini telah layangkan surat Audensi yang rencanaya akan menggelar di kantor DPRKP / Perkim Provinsi Banten pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2023 waktu 13-30 wib. Senin, (16/10/23)


N Sujana Akbar selaku Presidium JAM-P Banten akan membahas adanya dugaan konfirasi busuk antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari serta desa sukajadi kecamatan Carita di isi surat Audensi tersebut.

“ Dengan di layangkanya surat Audensi Kami menduga adanya konfirasi busuk antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4 juta rupiah per unit ini tidak jelas masuk akal,” tegas Ketua Jam-P Banten Sujana Akbar usai memberikan surat Audensi di kantor DPRKP/ Perkim Provinsi Banten.

Masih kata Sujana Akbar acara Audensi yang akan di gelar di Kantor DPRKP/ Perkim Provinsi Banten.

Tak hanya itu, Ketua Presidium JAM-P Banten Sujana Akbar juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselematan kerja.

“ Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi, ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” ungkapnya.

(Ron)

Tinggalkan Balasan