Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Blitar – Setelah belasan tahun diwarnai ketegangan karena konflik agraria yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso di Kabupaten Blitar pada 2022 akhirnya mulai terasa damai. Berkat kolaborasi erat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat, dihasilkan solusi penanganan konflik berupa Redistribusi Tanah melalui Program Reforma Agraria.

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47) mengakui, konflik di Desa Soso bisa saja tidak selesai jika kala itu Kementerian ATR/BPN tidak memulai proses penanganan sengketa melalui mediasi berkelanjutan dan fasilitasi Redistribusi Tanah.

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi, di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

Hasilnya, sekarang petani dapat mengelola tanah secara mandiri. Pihak perusahaan juga tetap menjalankan operasional perkebunannya dan aktif memberikan pendampingan bagi warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Baginya, keberhasilan di Desa Soso terjadi karena semua pihak mau duduk bersama untuk mencari solusi.

“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa melakukan apa,” jelas Barkah Yoelianto.

Ia juga menerangkan, kesepakatan apa pun yang diputuskan bersama wajib dijalankan. Setelah redistribusi, pemerintah tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, tetapi juga melakukan penataan akses pasca redistribusi. “Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

Penyelesaian konflik di Desa Soso bukan hanya meredakan ketegangan masyarakat dan perusahan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun ini, diharapkan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat ditangani tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. (GE/JR)

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru