Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Gencar Bagi-bagi Masker, Demi Memutus Mata Rantai Covid-19

- Penulis

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comMauk, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten gencar melaksanakan pembagian masker dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rabu (02 /3/2022).

Kegiatan bagi-bagi masker di sejumlah titik diwilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang salah satunya di Pasar Tradisional Mauk, Saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada warga dan memberikan edukasi pentingnya menjaga kesehatan.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, pihaknya dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Yono Taryono menjelaskan, tidak hanya pembagian masker, dalam giat tersebut akan tetapi disampaikan juga sosialisasi pencegahan penyebaran virus varian baru Omicron.

“Kami berikan imbaun kepada masyarakat, betapa pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan. Penanganan Covid-19 bukan saja tanggungjawab pemerintah, namun kepedulian masyarkat juga sangat di perlukan, pasalnya disiplin prokes memakai masker,” ucapnya.

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Semoga seluruh masyarakat bisa berperan aktif dan peduli  dalam pencegahan virus corona Covid-19,” harapnya.

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru