Penabanten.com, Kab. Tangerang – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah hukum Polsek Cisoka yang meliputi Kecamatan Cisoka, Solear, dan Jayanti, menggelar patroli gabungan skala besar pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dua panggung hiburan musik yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, petugas juga menyita puluhan butir petasan dan minuman keras (miras).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Cisoka, Sumartono, S.STP., M.Si., Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si., serta Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, S.Tr.K., M.Si. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Hendri Mulyana, personel Koramil 13/Cisoka, serta anggota Satpol PP.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembubaran Panggung Hiburan dan Penyitaan Barang Bukti
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama menjelaskan bahwa patroli menyasar dua titik keramaian, yakni lapangan pintu masuk Perumahan Bukit Cikasungka (Desa Cileles) dan lapangan Kampung Pala (Desa Cikuya).
“Malam ini kami melakukan patroli gabungan dan terpaksa membubarkan dua panggung hiburan di wilayah Cileles dan Cikuya karena tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian maupun Kecamatan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Anggio kepada awak media.
Dari lokasi di Kampung Pala, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 Karton Petasan berbagai merek (RIAKEO Grand Show 99 Shots, Big Bos 100 Shots, dan Fujiyama 116 Shots). 4 Botol Minuman Keras (3 botol merek Rajawali dan 1 botol Anggur Merah) yang disita dari penonton.
Sempat Terjadi Ketegangan
Proses pembubaran panggung hiburan di Kampung Pala sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah penonton merasa tidak terima dan memaksa agar acara tetap dilanjutkan. Namun, tim Forkopimcam tetap pada pendiriannya untuk menghentikan acara demi keamanan masyarakat luas.
“Sudah jelas ada Surat Edaran Bupati yang melarang penyalaan kembang api dan petasan pada malam tahun baru. Apalagi ini ada panggung hiburan tanpa izin, maka tindakan tegas harus diambil,” tambah Kapolsek.
Pemeriksaan Kafe dan Tempat Hiburan
Usai membubarkan panggung hiburan, tim gabungan melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay yang berlokasi di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka. Di lokasi tersebut, petugas memberikan arahan tegas kepada pemilik usaha.
“Kami memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar ikut menjaga ketertiban dan tidak menjual minuman keras. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Iptu Anggio.
Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Cisoka terpantau aman dan terkendali hingga puncak pergantian tahun.
















