Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah hukum Polsek Cisoka yang meliputi Kecamatan Cisoka, Solear, dan Jayanti, menggelar patroli gabungan skala besar pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dua panggung hiburan musik yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, petugas juga menyita puluhan butir petasan dan minuman keras (miras).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Cisoka, Sumartono, S.STP., M.Si., Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si., serta Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, S.Tr.K., M.Si. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Hendri Mulyana, personel Koramil 13/Cisoka, serta anggota Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembubaran Panggung Hiburan dan Penyitaan Barang Bukti
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama menjelaskan bahwa patroli menyasar dua titik keramaian, yakni lapangan pintu masuk Perumahan Bukit Cikasungka (Desa Cileles) dan lapangan Kampung Pala (Desa Cikuya).

“Malam ini kami melakukan patroli gabungan dan terpaksa membubarkan dua panggung hiburan di wilayah Cileles dan Cikuya karena tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian maupun Kecamatan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Anggio kepada awak media.

Dari lokasi di Kampung Pala, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 Karton Petasan berbagai merek (RIAKEO Grand Show 99 Shots, Big Bos 100 Shots, dan Fujiyama 116 Shots). 4 Botol Minuman Keras (3 botol merek Rajawali dan 1 botol Anggur Merah) yang disita dari penonton.

Sempat Terjadi Ketegangan
Proses pembubaran panggung hiburan di Kampung Pala sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah penonton merasa tidak terima dan memaksa agar acara tetap dilanjutkan. Namun, tim Forkopimcam tetap pada pendiriannya untuk menghentikan acara demi keamanan masyarakat luas.

“Sudah jelas ada Surat Edaran Bupati yang melarang penyalaan kembang api dan petasan pada malam tahun baru. Apalagi ini ada panggung hiburan tanpa izin, maka tindakan tegas harus diambil,” tambah Kapolsek.

Pemeriksaan Kafe dan Tempat Hiburan
Usai membubarkan panggung hiburan, tim gabungan melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay yang berlokasi di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka. Di lokasi tersebut, petugas memberikan arahan tegas kepada pemilik usaha.

“Kami memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar ikut menjaga ketertiban dan tidak menjual minuman keras. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Iptu Anggio.

Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Cisoka terpantau aman dan terkendali hingga puncak pergantian tahun.

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan
Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI
PWMA Babel Resmi Dilantik, Ketua Tanaim Sampaikan Filosofi Gasing Jantung
Mie Gacoan Cikande Diduga Beroperasi Tanpa SLF, LSM Mappak Banten Sebut Pemkab Serang ‘Mandul’
Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:29 WIB

Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:31 WIB

Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:57 WIB

PWMA Babel Resmi Dilantik, Ketua Tanaim Sampaikan Filosofi Gasing Jantung

Rabu, 31 Desember 2025 - 04:36 WIB

Mie Gacoan Cikande Diduga Beroperasi Tanpa SLF, LSM Mappak Banten Sebut Pemkab Serang ‘Mandul’

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Berita Terbaru

SMSI

Harapan SMSI Tahun 2026:Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 1 Jan 2026 - 13:11 WIB