Penabanten.com – Lebak. Guna menjaga Situasi yang Kondusif Jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak. Sabtu malam (4/12/2021).
Operasi Pekat Maung dipimpin oleh KBO Sat Samapta Iptu Priyadi disampaikan KBO Sat Reskrim Ipda Aminarto, Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya, S.Tr.K dan diikuti oleh Personil Polres Lebak.
Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari tanggal 1 Desember hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.
Petugas menyisir Warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan penginapan-penginapan yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak
Hasil Operasi petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dan dua pasangan yang bukan Pasangan Suami istri.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui KBO Sat Samapta Polres Lebak Iptu Priyadi mengatakan,
“Menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2022, Jajaran Polres Lebak menggelar Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Priyadi (5/12/2021)
“Adapun sasaran yaitu peredaran miras dan Prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak dan Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan 114 (Seratus Empat Belas ) Botol Miras dari berbagai Merk dan dua pasangan bukan pasangan suami istri,” ungkapnya.
Kata Priyadi, “Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,”
Terakhir KBO Sat Samapta menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan mari bersama kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya.