Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang terdiri dari Komisariat Banten Raya dan Komisariat STIA Banten menggelar kegiatan aksi damai peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang, Senin, 16 Juni 2025.

Aksi tersebut digelar langsung di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (E-SDM) Provinsi Banten.

Dede Hasan Basri, selalu Formatur Ketua Umum KOMISARIAT STIA Banten mengatakan bahwa aksi tersebut didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 334/A/SEK/12/1446.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung di depan gedung ESDM Provinsi Banten, dalam rangka memberikan sikap dan solidaritas terhadap lingkungan yang hari ini sudah di eksploitasi dan di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini pertambangan,” tegas Dede Hasan Basri.

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan raja gantang, cumi-cumi, dan biota laut lainnya.

“Dan yang paling parah adalah bahaya erosi dan abrasi laut karena aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Aditya Muhammad Farhan Assidiq selaku Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya. Menurutnya selain di Raja Ampat, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir untuk di Pandeglang sendiri yaitu PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang.

Berdasarkan hasil kajian yang digelar di Sekretariat Pengurus Cabang HMI Pandeglang, bahwa aktivitas pertambangan tersebut menurut nya telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau.

“Apalagi itu swasta kan, toh kalo ternyata untuk pembangunan ekonomi nasional misalnya, tetap bertentangan juga dengan UU 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembangunan Ekonomi Nasional harus memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap agar aktivitas tersebut dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya sebelum merusak ekosistem laut di Pandeglang lebih jauh.

Dewan Redaksi

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB