Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang terdiri dari Komisariat Banten Raya dan Komisariat STIA Banten menggelar kegiatan aksi damai peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang, Senin, 16 Juni 2025.

Aksi tersebut digelar langsung di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (E-SDM) Provinsi Banten.

Dede Hasan Basri, selalu Formatur Ketua Umum KOMISARIAT STIA Banten mengatakan bahwa aksi tersebut didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 334/A/SEK/12/1446.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung di depan gedung ESDM Provinsi Banten, dalam rangka memberikan sikap dan solidaritas terhadap lingkungan yang hari ini sudah di eksploitasi dan di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini pertambangan,” tegas Dede Hasan Basri.

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan raja gantang, cumi-cumi, dan biota laut lainnya.

“Dan yang paling parah adalah bahaya erosi dan abrasi laut karena aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Aditya Muhammad Farhan Assidiq selaku Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya. Menurutnya selain di Raja Ampat, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir untuk di Pandeglang sendiri yaitu PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang.

Berdasarkan hasil kajian yang digelar di Sekretariat Pengurus Cabang HMI Pandeglang, bahwa aktivitas pertambangan tersebut menurut nya telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau.

“Apalagi itu swasta kan, toh kalo ternyata untuk pembangunan ekonomi nasional misalnya, tetap bertentangan juga dengan UU 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembangunan Ekonomi Nasional harus memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap agar aktivitas tersebut dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya sebelum merusak ekosistem laut di Pandeglang lebih jauh.

Dewan Redaksi

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB