Jadi Atensi, Polresta Tangerang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor, Sajam dan Molotov Diamankan

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polresta Tangerang Polda Banten dan polsek jajaran meringkus belasan anggota geng motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penangkapan itu dilakukan saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu-Minggu (8-9/1/2022).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, total ada 18 orang yang diamankan pada saat Operasi Cipta Kondisi. Delapan belas orang itu diduga merupakan anggota geng motor yang diduga kuat hendak melakukan tawuran.

“Total kami mengamankan 18 orang anggota geng motor yang kami tangkap di 3 lokasi berbeda yakni Kecamatan Balaraja, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Panongan,” kata Zain saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin (10/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menerangkan, di wilayah Polsek Panongan, diamankan total 18 orang yang 9 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Dari 18 yang diamankan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kesebelas orang itu masing-masing berinisial RW (22, BI (22), PJ (17), NR (17), AF (17), AB (15), YS (16), AD (15), ER (17), HS (15), dan RP (15). Mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu 4 bilah celurit, 2 golok, dan 8 unit sepeda motor,” ujar Zain.

Selain di Panongan, Polsek Cikupa juga meringkus seorang pria berinisial MAK (16). Pria ini ditangkap di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. MAK diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit.

Anggota geng motor juga diringkus di wilayah Polsek Balaraja. Bahkan saat menangkap anggota geng motor di Jalan Raya Kresek-Balaraja, polisi menemukan 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan bom molotov.

“Di wilayah Balaraja kami mengamankan 6 orang yang 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni JW dan KM,” kata Zain.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bom molotov merupakan milik tersangka TG dan DF yang berhasil lolos saat penangkapan. TG dan DF kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Zain menyampaikan, terhadap seluruh tersangka yang membawa dan menyimpan senjata tajam dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan
bom molotov dikenakan Pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tutur Zain.

Zain menegaskan, aksi geng motor menjadi salah satu fokus Polresta Tangerang. Aksi geng motor, kata Zain, menjadi kasus menonjol dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Zain, sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib, Zain memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Cipta kondisi dengan cara melaksanakan Patroli Skala Besar.

“Kami akan terus gelar patroli guna mengamankan wilayah dari aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, dan juga aksi geng motor,” pungkas Zain.

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru