Memangpatkan Lahan Kosong Untuk Lahan Produktif Pertanian Masyarakat Ini Kata Kades Jungjing

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCisoka, Tangerang, Ramai diperbincangkan terkait adanya galian di Desa Jengjing Cisoka, Tanah yang sebelumnya hutan belantara dengan banyaknya tumpukan sampah disekitaran tanah tersebut dan tanah tersebut bertahun tahun tidak diketahui siapa pemiliknya ditinggalkan begitu saja dan tidak dirawat.

Dengan adanya laporan dari holik BPD desa jengjing dengan terlihat banyaknya sampah yang tidak terkelola dengan baik dan terlihat tanah tersebut tidak rapi dengan banyaknya rumput liar dan pohon bambu, Dan tumpukan sampah membuat pihak desa jengjing kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten.
Selasa, (24/5/2022).

berkeinginan untuk bisa tanah tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar desa jengjing, atas laporan dari holik Bpd desa dan maryono mantan kepala desa yang sebelumnya menjabat yaitu suami dari Nurlela kepala desa jengjing yang berkeinginan masyarakat desa jengjing subur dan maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Holik selaku BPD desa jengjing menyampaikan bahwa tanah tersebut dari pada tidak terawat maka akan dirawat oleh desa, dirapikan, tumpukan sampah yang begitu banyak hasil buangan dari masyarakat sekitar agar terlihat kembali bersih dan indah dipandang saat orang yang melintasi wilayah tersebut, maka di lakukanlah pemerosesan pemerataan agar tanah tersebut mudah ditanami, dalam pemerosesan tanah tersebut tidaklah mudah jika dilakukan secara manual dengan cangkul seadanya tanah yang tidak diketahui pemiliknya yang begitu luas maka harus dilakukan dengan alat berat.

Dengan adanya alat berat tidak mudah harus banyak yang dipikirkan seperti sewa alat berat, bayar ceker, beli solar, bayar operator alat berat, karena pihak desa jengjing ingin masyarakat desa jengjing sejahtera, maka sebagian tanah tersebut dikeluarkan untuk biayaya alat berat.

Nurlela kades desa jengjing saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan

” sebenarnya bukan galian tanah tapi itu lahan tidur yang tadinya tempat pembuangan sampah dari pada masyarakat, sampahnya yang begitu menumpuk dan tanah tersebut sebelumnya hutan belantara dan kita dibersihkan untuk digunakan sebagai lahan pertanian produktif untuk masyarakat setempat yang butuh lahan pertanian ,” Jelasnya.

Tambah kades ” Tanah tersebut yang paling depan sebenarnya tidak diketahui pemiliknya sudah berapa tahun dan tidak ada yang bayar pajak kita bersihkan dan kita manfaatkan untuk lahan produktif pertanian biar pemiliknya muncul, kalo yang belakangnya tidak ada yang bayar pajak kita bersihkan dan kita manfaatkan untuk lahan produktif pertanian biar pemiliknya muncul dan kalo tanah yang belakang milik pak Sinto bos suami saya ,” ungkapnya.

” Itukan tanah terlantar dari sekian tahun tidak ada yang tahu siapa pemiliknya dan biar ketahuan pemiliknya makanya dibersihkan biar dikelola oleh masyarakat jangan di terlantarkan biar digarap oleh masyarakat biar muncul siapa sebenarnya yang punya tanah tersebut, sebelumnya tanah tersebut seperti hutan belantara, pohon pohon liar tinggi seperti pohon bambu dan banyak sampah yang menimbulkan bau kemana mana sebelum di bersihkan ,” Imbuhnya.

” dan sekarang tanah itu sudah sebagian ditanamin biar masyarakat pun tidak asal buang sampah disekitaran sana, kesatu baunya minta ampun yang kedua merusak pemandangan.

saat pembersihan kalo pake manual, pake cangkul lama prosesnya, saat di bersihkan sampah dan pohon liar tersebut ditimbun di tanah tersebut tidak dibuang keluar dan dirapikan, atau di lokasi tersebut digali untuk menimbun sampah sampah tersebut ,” tutupnya.( Tim / MCC ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru