Ini Besaran UMK di Provinsi Banten

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang. Penabanten.com – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota melalui surat keputusan yang telah ditandatanganinya, Rabu (21/11/2018). Adapun keputusan penetapan UMK tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2019.

“Dengan ditetapkannya UMK tersebut, teman-teman buruh bisa menerimanya, karena besaran tersebut merupakan keputusan yang telah diatur oleh pemerintah pusat,” kata Wahidin, Rabu (21/11/2018).

Baca juga : https://penabanten.com/gubernur-banten-hadiri-sertijab-kepala-bpk-perwakilan-banten/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WH, sapaan Gubernur Banten ini, meminta agar buruh dapat memahami kondisi Banten dengan tingkat pengangguran yang tinggi. “Berharap kiranya teman-teman buruh juga bisa memahami kondisi Banten dengan tingkat pengangguran yang tinggi, agar pengusaha juga betah di Banten untuk terus membuka lapangan pekerjaan” ujarnya.

Mantan Wali Kota Tangerang itu juga mengajak kepada para pengusaha agar tetap menjaga produktivitas usahanya dan tetap menjaga hubungan serta sinergitasnya dengan para buruh.

Adapun besaran UMP Banten yang telah diteken oleh Gubernur Banten WH mengalami kenaikan 8,03% atau sebesar Rp2.267.965 lebih tinggi dibandingkan besaran UMP tahun 2018 yaitu sebesar Rp2.099.385. “Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan,” tambah Kadisnakertrans Banten Alhamidi.

Berikut besaran jumlah UMK 8 kota dan kabupaten di Banten tahun 2019 yang terus mengalami kenaikan :

1. Kota Cilegon Rp3.913.078,44
2. Kota Tangerang Rp3.869.717, 00
3. Kota Tangerang Selatan Rp3.841.368,19
4. Kabupaten Tangerang Rp3.841.368,19
5. Kabupaten Serang Rp3 827.193, 39
6. Kota Serang Rp3.366.512, 71
7. Kabupaten Pandeglang Rp2.542.539,13
8. Kabupaten Lebak Rp2.498.068,44.

Berita Terkait

H Iwan Firmansyah Effendi .S.Sos.S.T.M.SI Kadis DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Rapat Kordinasi Prioritas Infrastktur Pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten
Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi E-Katalog V6, Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Tangerang Apresiasi Program Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya
Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran
BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:48 WIB

H Iwan Firmansyah Effendi .S.Sos.S.T.M.SI Kadis DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Rapat Kordinasi Prioritas Infrastktur Pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:56 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi E-Katalog V6, Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:52 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Program Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:11 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB