Hulu Balang Lampung di Banten meminta kasus pengeroyokan warganya di usut

0
709

Penabanten.com, Banten – Melalui SATGAS hulu balang lampung di banten Minak mas Lekok abadi, SE. mewakili warga kami di rantau meminta kasus pembacokan warganya
ini di usut sampai tuntas dan pelaku bisa di adili sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran yang mereka buat agar memenuhi rasa keadilan.

Di ceritakan kronologis berawal dari kejadian Sudirman warganya yang sehari hari nya berdagang di wilayah Jakarta, pada saat sudirman bersama rekannya mengelar dangangan di depan gardu PLN BKT jalan pembina 1kel cibesal jati negara jakarta timur pada Pukul 00:45 WIB.

Pada saat itu Para pelaku choirul cs membeli baju kaos yang harganya 100 tiga biji, namun para pelaku malah minta jatah 3 baju lagi . yang lansung di tolak oleh Sudirman, pada saat itu para pelaku lansung membabi buta membacok sudirman pedangang kaki tersebut hingga mengalami luka bacok di kepala, dan korban di bawa ke RS untuk mendapatkan perwatan secara intensif dengan 21 jahitan.

kasus ini sudah di laporkan ke polsek jati Negara dengan no 206/ K /1 X /19/SEK JTN dengan di terima KA SPKT. aiptu Agung Raharjo dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP.

“sebagai Negara Hukum, saya berharap Kepada pihak penindakan yaitu polisi agar kasus ini di proses dan tuntaskan tampa Tebang pilih ” ungkap Lekok. (Red)

Tinggalkan Balasan