Hulu Balang Lampung di Banten meminta kasus pengeroyokan warganya di usut

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Melalui SATGAS hulu balang lampung di banten Minak mas Lekok abadi, SE. mewakili warga kami di rantau meminta kasus pembacokan warganya
ini di usut sampai tuntas dan pelaku bisa di adili sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran yang mereka buat agar memenuhi rasa keadilan.

Di ceritakan kronologis berawal dari kejadian Sudirman warganya yang sehari hari nya berdagang di wilayah Jakarta, pada saat sudirman bersama rekannya mengelar dangangan di depan gardu PLN BKT jalan pembina 1kel cibesal jati negara jakarta timur pada Pukul 00:45 WIB.

Pada saat itu Para pelaku choirul cs membeli baju kaos yang harganya 100 tiga biji, namun para pelaku malah minta jatah 3 baju lagi . yang lansung di tolak oleh Sudirman, pada saat itu para pelaku lansung membabi buta membacok sudirman pedangang kaki tersebut hingga mengalami luka bacok di kepala, dan korban di bawa ke RS untuk mendapatkan perwatan secara intensif dengan 21 jahitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kasus ini sudah di laporkan ke polsek jati Negara dengan no 206/ K /1 X /19/SEK JTN dengan di terima KA SPKT. aiptu Agung Raharjo dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP.

“sebagai Negara Hukum, saya berharap Kepada pihak penindakan yaitu polisi agar kasus ini di proses dan tuntaskan tampa Tebang pilih ” ungkap Lekok. (Red)

Berita Terkait

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terbaru