Himbau Gaya Hidup Sederhana, Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Perkap dan Perkadiv

- Penulis

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 tahun 2017 tentang Usaha Anggota Polri, (Peraturan Kepala Divisi) Perkadiv No. 1 tahun 2018 tentang Penanganan Laporan Pemberitahuan Usaha Anggota Polri, Perkap No. 10 tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri. dan Perkadiv No.2 tahun 2018 tentang Penanganan Laporan Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri.

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 September 2021 di polres jajaran.

Hadir langsung, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra didampingi personel dari Bidpropam Polda Banten memberikan sosialisasi kepada anggota Polres jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Nusyah Putra mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan guna membangun, menjaga, memelihara dan menasehati setiap individu Polri agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku.

“Maksud dari sosialisasi ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Polri,” ujarnya.

Selain itu, Lanjut Kabid Propam, Perkap dan Perkadiv ini mengatur perilaku Individu seluruh Personil Polri, maka dari itu propam harus proaktif, supaya penyelidikan atau tugas tugas lain bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh Kapolri.

Sementara itu di tempat yang berbeda Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan sosialisasi ini di gelar guna dapat mewujudkan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghibau bagi para personil Polri agar selalu berperilaku sederhana. (Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru