Home / THM

Hiburan Malam di Pasar Kemis Menjamur, Lemahnya Pengawasan Diduga Akibat Praktik “Upeti” Oknum

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Praktik tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Pasar Kemis, kian memprihatinkan. Pertumbuhan THM yang tak terkendali ini memicu keresahan warga dan memunculkan dugaan adanya praktik “upeti” atau setoran kepada oknum tertentu guna melancarkan operasional bisnis tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik seperti Kutabumi, Kali Mati, Wisma, Kutajaya, hingga Gelamjaya kini dipenuhi tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras) hingga panti pijat yang diduga sebagai kedok praktik prostitusi terselubung.

Di balik gemerlap lampu malam, tersimpan ancaman serius bagi tatanan sosial masyarakat. Warga setempat menilai fenomena ini sebagai “bom waktu” yang dapat merusak moralitas dan keamanan wilayah. Selain peredaran miras ilegal, potensi penyalahgunaan narkoba juga menjadi kekhawatiran utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertumbuhan hiburan malam ini berbanding lurus dengan meningkatnya keresahan sosial. Kami khawatir ini akan meledak jika tidak segera ditangani serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Pesatnya bisnis hiburan malam di Pasar Kemis ternyata menarik minat pekerja dari luar daerah. Seorang pemandu lagu (LC) berinisial X mengakui bahwa potensi ekonomi di Pasar Kemis jauh lebih besar dibanding daerah asalnya.

“Saya sudah lama bekerja di sini. Pemilik modal melihat pasar di sini besar, dari anak muda sampai dewasa suka hiburan malam. Keluarga di kampung tidak tahu saya kerja begini, taunya kerja di rumah makan,” ungkapnya.

Ironisnya, maraknya THM ini diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aliran dana bulanan agar bisnis tersebut tetap “aman” dari jangkauan hukum.

“Tempat hiburan di sini merasa aman karena diduga ada oknum yang menerima jatah setiap bulan. Bahkan, setiap kali akan ada razia, informasi sering bocor ke pemilik tempat sehingga mereka tutup sementara untuk menghindari petugas,” ujar warga lain yang memantau kondisi wilayah tersebut.

Kondisi ini menuntut integritas pengawasan dari pihak terkait. Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran. Pasar Kemis yang sebelumnya dicanangkan sebagai wilayah yang tertata, kini justru terancam menjadi zona merah penyakit masyarakat.

“Kami berharap instansi terkait bertindak tegas dan profesional. Jika ada oknum yang terlibat melindungi atau membocorkan rencana razia, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kini publik menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Apakah negara akan hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga moralitas warga, atau justru membiarkan gemerlap malam terus menguasai Pasar Kemis di bawah bayang-bayang praktik ilegal.

Pewarta: Ateng
Editor: (Herman)
Sumber: Penabanten.com

Berita Terakait

Pimpinan Ponpes Manba’ul ‘Ulum Kesuren Desak Pemkot dan DPRD Kota Serang Bersinergi Berantas Penyakit Masyarakat yang Kian Meresahkan
Satpol PP Kota Serang Mandul, Cafe Aldivo Tak kunjung Ditindak Diduga Terganjal Aliran Dana
Satpol PP Kota Serang Dinilai Melempem, Kafe Aldivo Diduga Langgar Izin Masih Bebas Beroperasi

Berita Terakait

Jumat, 17 April 2026 - 09:09 WIB

Hiburan Malam di Pasar Kemis Menjamur, Lemahnya Pengawasan Diduga Akibat Praktik “Upeti” Oknum

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:47 WIB

Pimpinan Ponpes Manba’ul ‘Ulum Kesuren Desak Pemkot dan DPRD Kota Serang Bersinergi Berantas Penyakit Masyarakat yang Kian Meresahkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:41 WIB

Satpol PP Kota Serang Mandul, Cafe Aldivo Tak kunjung Ditindak Diduga Terganjal Aliran Dana

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:30 WIB

Satpol PP Kota Serang Dinilai Melempem, Kafe Aldivo Diduga Langgar Izin Masih Bebas Beroperasi

Berita Terabru