Hiburan Malam Berkedok Rumah Makan, Menjamur Di Kecamatan Panimbang

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Sejumlah tempat hiburan malam berkedok rumah makan dan restoran yang berlokasi jalur Panimbang – Tanjung lesung semakin menjamur.

Ironisnya meskipun Pemkab Pandeglang tidak memberikan izin untuk hiburan malam, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Pandeglang menyebut seluruh tempat hiburan malam yang ada di Pandeglang tidak memiliki izin secara resmi.
Namun beda hal dengan tempat hiburan malam satu ini yang ada di wilayah kecamatan Panimbang yang berkedok rumah makan namun di dalamnya lengkap dengan tempat karaoke tersedia juga puluhan botol miras berbagai merk.

Berdasarkan pantantauan tempat hiburan malam yang masuk di dalam wilayah administarasi pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan aktivitas hingga menjelang dini hari, bahkan menurut salah satu sumber di malam Jum’at pun terus melakukan aktivitas.

Ditanya soal izin Grong salah satu pengelola tempat hiburan malam yang mengaku dirinya sebagai anak buah dari pemilik tempat hiburan malam mengatakan dan membenarkan adanya rumah yang di jadikan tempat hiburan dirinya juga mengatakan tempat hiburan tersebut sudah punya izin lengkap mulai dari kepolisian Resort Pandeglang (Polres) dan dari pihak Kapolsek setempat bahkan gerong jg mengatakan tiap malem penghasilan dr tempat hiburan ini bisa mencapai 2 s/d 3 juta rupiah, imbuhnya



” Benar pak ini rumah makan awalnya cuma sekarang jadi tempat hiburan di dalam rumah dan juga telah disediakan 3 unit room, ini karoke keluarga pak” Terangnya. Ke awak media Via WhatsApp pada 18/06/2023.dini hari.

Masih kata Grong tempat hiburan ini sudah berjalan lama dan selama ini aman-aman saja tidak ada masalah, di dalam rumah tersebut juga tersedia beberapa room dan juga di sediakan minuman keras jenis anggur merah dan angker bir dan dilengkapi beberapa pemandu lagu (PL) menurutnya ada 7 PL yang standby siap menemani laki-laki hidung belang.

Sementara Aan Andrian selaku aktivis FPR mengecam keras adanya hiburan malam yang diduga tidak miliki izin resmi, apalagi anak buah dari pemilik tempat hiburan malam mengatakan ke rekan media miliki izin dari kepolisian lagi saya sangat kurang yakin, apalagi harus percaya” tegas Aan

Aan juga meminta kepada instansi terkait khususnya Satpol-PP kecamatan Panimbang agar segera turun tangan .kata Aan kalau ini masih di biarkan maka dirinya akan membuat laporan resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum.

(Tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru