Hasil Rapat DPRD Kabupaten Tangerang Segera Tutup Perumahan Bhuvana Villa Residense Diduga Belum Berizin

0
56

Penabanten.com, Tangerang | DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Hearing Dialog terkait pengaduan dari konsuamen perum Bhuvana Villa Residense
yang berada di wilayah desa Cikasungka kecamatan solear, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/09/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Aditya Wijaya, perwakilan dinas Perkim, DTRB, DPMPTSP, Satpol PP dan Camat Solear Saedaman serta tamu undangan lainnya.

Aditya Wijaya, Wakil Ketua DPRD yang  memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa hearing hari ini mendengarkan keluhan keluhan yang di sampaikan oleh konsumen PT Sukses Indonesia Anugerah Property (SIAP).


“Hasil Hearing adalah kami meminta kepada pihak Satpol PP Kabupaten untuk menutup aktivitas Perum Bhuvana Village Residense, karena tadi dari keterangan beberapa OPD mengatakan PT SIAP tidak memiliki perizinannya, walaupun di tahun 2019 pernah mengurus izin prinsip, yang kami sayangkan perwakilan dari PT SIAP tidak dapat hadir, Besok (2/09/2022) lokasi tersebut akan di tutup,”paparnya.

Perwakilan korban yang merasa di rugikan oleh PT SIAP, Budianto mengatakan kami para korban menempuh jalur ke DPRD menyampaikan keluhan keluhan kami, ratusan orang yang menjadi korban PT SIAP.

“Tuntutan kami secara umum adalah pengembalian uang kami,”tuturnya.


Sementara Camat Solear, Saedaman mengatakan bahwa sampai dengan hari ini tidak ada satupun berkas perizinan PT SIAP di kantor kecamatan solear.


“Tidak ada perizinan atas nama PT SIAP, besok kami akan mendampingi Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menutup lokasi perum Bhuvana Village Residense,”ujarnya.


Satpol PP Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Abdul Fatah mengatakan besok kami akan menutup lokasi perum Bhuvana Village Residense.


“Kami menunggu surat dari DTRB, setelah itu kami akan langsung ke lokasi, ya besok (2/09/2022) akan di tutup,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan