Hasil Audiensi FPNPB-NK Dengan BKD, Meminta Kejelasan Terkait Issue Pemberhentian Sepihak Pegawai Non ASN di Banten

- Penulis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Forum Pegawai Non PNS dan Non Katagori (FPNPB-NK) Provinsi Banten datangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan melakukan audiensi dengan BKD IRBAN di aula lantai.2 BKD Provinsi Banten Jl.Syeh Nawawi KP3B Curug – Serang Provinsi Banten, Rabu (02/02/2022).

Dalam Audiensi FPNPB-NK dengan BKD yang diwakili Drs. Lutfi Mujahidin, Aan Fauzan Rahman,SE.,M.Ak, Diana Sugandi,S.STP,M.Si dan Dra.Hj. Bunayah

Dalam Paparan yang disampaikan oleh ketua Forum Pegawai Non PNS dan Non Katagori (FPNPB-NK) Provinsi Banten menyampaikan beberapa permasalahan issue yang berkembang terkait akan adanya pemberhentian/penghapusan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik Hidayat, S.IP,. Ketua Umum FPNPB-NK mengatakan “Syukur Alhamdulillah beberapa perwakilan dari Forum Pegawai Non PNS dan Non Katagori Provinsi Banten diterima untuk menyampaikan audiensi serta meminta sikap kejelasan terkait nasib pegawai non PNS dan Non Katagori di Provinsi Banten.

“Jika mengacu terhadap Perpres nomor 38 tahun 2020 terkait formasi jabatan yang bisa terisi ada kurang lebih 147 formasi yang telah diterbitkan disitu jelas tidak spesifik pemetaannya arahnya kemana” jelasnya.

“Alhandulilah setelah sekian lama perjalanan kita akhirnya sedikit demi sedikit perjuangan forum ada titik terang meskipun belum sepenuhnya terealisasi karena menunggu keputusan Kemenpan-RB terkait formasi.” Ungkap Taufik.

Taufik juga menambahkan dari hasil pertemuan perwakilan Forum dan BKD disebutkan tadi siang maka ada beberpa kesimpulan yang di sepakati diantaranya:

  1. Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada Pengkhususan untuk K-1 dan K-2 untuk pengadaan di Tahun 2022. dan untuk Tenaga Teknis Lainnya akan diakomodir dan diusulkan Formasinya secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Banten.

2.Berkaitan dengan SK-1 (satu) pintu untuk Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Instansi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mudah-mudahan secepatnya segera terlaksana ditahun ini.

3.Program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT), akan kita dorong ke tim TAPD Dan BPKAD Agar Dimasukan dan direalisasikan dalam draft SHS Tahun 2023 pada Anggaran Pemerintah Provinsi Banten. Supaya jaminan hari tua bisa tercover.

4.Mengusulkan Kenaikan Gaji Pegawai Non PNS Non Katagori di Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Penyesuaian Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) Mengacu Pada UMK Kota Serang, dan besaran itu sudah di usulan angka maksimal dan saya harap kepada seluruh OPD untuk mengawal terkait kenaikan upah di tahun 2023.

5.Ada brpa nominal kenaikannya akan di sesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah perovinsi Banten.

6.Untuk usulan anjab ABK Nanti forum minta ke BKD agar segera menyurati masing2 OPD, agar mengusulkan usulan Kebutuhan Pegawai sesuai anjab ABK, Untuk di usulkan kedalam formasi PPPK Tahun 2022.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru