penabanten.com, Pandeglang – Insentif atau gajih RT, RW, Linmas dan Kader posyandu di desa Parungkokosan kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Anggaran Dana Desa tahun 2021 sampai saat ini beleum menerima sepeserpun, diduga oknum sekdes bawa kabur insentif, hasil pantauan wartawan di lapangan oknum sekdes tersebut juga sudah di panggil inspektorat kabupaten Pandeglang tertanggal 27/Januari 2022.
Surhani (50) salah satu ketua RW Parungkokosan mengatakan ke awak media bahwa insentif nya selama 10 bulan sampai saat ini belum di berikan oleh oknum sekertaris desa Parungkokosan Abdullatif.pada Senin 07/02 2022
” Benar pak, saya mewakili RT dan RW se desa Parungkokosan bahwa hak iami atau insetif kami selama 10 bulan dari anggaran ADD tahun 2021 sampai saat ini belum kami terima, sementara surat perjanjian dari pak sekdes sudah di buat yang isinya dia berjanji akan mengembalikan hak kami pada akhir bulan Desember namun sampai saat ini uanganian yang hak iamibterima orangnyapun belum pernah nongol ke kantor desa selama kurang lebih dua bulan semenjak surat perjanjian dia tanda tangani” ungkapnya nada kesal.
Hal senada juga dikatakan Toni (40) selaku ketua RT 02 mengeluhkan persoalan yang sama yang hak nya di gondol sekdes Parungkokosan, bukan hanya Toni,Ahmad selaku Danru (komandan Regu) linmas mengalai hal yang sama.
Merek berharap khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di untuk segera menindak tegas oknum Sekdes Parungkokosan segera dilakukan proses secara hukum yang berlaku yang sudah jelas- jelas menggelapkan uang hak aparatur desa Parungkokosan, harapnya.
Ditempat yang sama Kades Parungkokosan Ujang Eman juga sudah melakukan teguran serta memberikan SP 1 kepada Sekertaris desanya karna sudah layak selama hampir kurang kebih dua bulan tidak masuk kantor desa dengan tidak memberikan alasan yang tepat.
” Saya sudah meluncurkan SP satu kepada sekertaris desa saya karna sesuai dengan aturan yang ada yang sudah ditentukan dari perbub, dan itupun hasil musyawarah kami dengan semua aparatur desa Parungkokosan dan semua berharap sekretaris desa di herhentikan secara tidak hormat, namun saya sudah menjelaskan kepada semua aparatur desa saya menemouh sesuai prosedur yang sudah di tetapkan” ungkap kades.
(Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













