Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan sikap menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain (“cs”) dalam sebuah kasus yang tengah ditangani oleh penyidik kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam sebuah kesempatan rapat di Kompleks Parlemen. Jumat, 7 November 2025.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan keyakinan Komisi III terhadap profesionalitas penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

“Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo cs Tersangka, Yakin Penyidik Profesional,” tegas Habiburokhman.

Sikap ini menunjukkan dukungan Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia.

Komisi III berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya.

Tentang Komisi III DPR RI: Komisi III DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru