Penabanten.com – Tangerang, Upaya dalam mendorong Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang dalam penggunaan Sosial Media (Mensos) secara bijak dan bertanggungjawab, Yang dituangkan Dalam Surat Edaran Yang Jelas Ditandatangani Seketari Daerah ( Sekda)
Dalam surat tersebut Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Drs.H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si menyebutkan kepada para Camat agar menghimbau kepada para Kades dalam menggunakan Mensos
“Kepada para Kades agar bertindak dan berperilaku secara profesional serta beretika menjalankan profesi sebagai Kades terutama dalam hal berkomunikasi, berinteraksi di Mensos seperti Facebook, Whatsapp, Line, messenger, Tik-tok, Instagram, Twitter, Telegram maupun Mensos lainnya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sekda, untuk menggunakan Mensos, harus secara bijak dan bertanggung jawab sehingga sehingga di harapkan bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat menimbulkan banyak orang.
” Dalam menggunakan Mensos harus bijak dan tanggung jawab hingga merugikan diri sendiri, orang lain, keluarga, korps, dan organisasi Kepemerintahan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.Terbit Riska