Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang — Sebuah gudang pengolahan minyak jelantah ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi ditemukan beroperasi di Jalan Raya Dumpit, Desa Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Keberadaan gudang ini menimbulkan kekhawatiran karena hasil olahan minyaknya dikabarkan beredar di pasaran.

Minyak jelantah yang dimurnikan secara ilegal dapat mengandung zat karsinogenik. Paparan zat ini berpotensi memicu berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pencernaan. Selain itu, pengoperasian gudang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga setempat berinisial EN membenarkan keberadaan gudang tersebut. “Gudang minyak itu sudah lama, Pak. Saya tidak pernah masuk ke dalamnya, jadi tidak tahu persis seperti apa prosesnya. Tapi, kata orang-orang, itu minyak bekas yang dibersihkan lagi agar jadi minyak curah,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mendorong awak media dan berbagai lembaga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Tuntutan dan Desakan:
* Polres Metro Tangerang didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak pelaku secara hukum.
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta menguji sampel minyak dan prosedur pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran dan dampak kesehatan.
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta mengevaluasi dan menutup operasi gudang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik industri yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Ateng
Sumber: Penabanten.com
Tanggal: 4 Oktober 2025

Berita Terakait

Langgar Jam Operasional, Dishub dan Satlantas Polresta Tangerang Sekat Kendaraan Sumbu III di Perbatasan Sertang
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

Berita Terakait

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:53 WIB

Langgar Jam Operasional, Dishub dan Satlantas Polresta Tangerang Sekat Kendaraan Sumbu III di Perbatasan Sertang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01 WIB

Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

Berita Terabru