Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang — Sebuah gudang pengolahan minyak jelantah ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi ditemukan beroperasi di Jalan Raya Dumpit, Desa Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Keberadaan gudang ini menimbulkan kekhawatiran karena hasil olahan minyaknya dikabarkan beredar di pasaran.

Minyak jelantah yang dimurnikan secara ilegal dapat mengandung zat karsinogenik. Paparan zat ini berpotensi memicu berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pencernaan. Selain itu, pengoperasian gudang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga setempat berinisial EN membenarkan keberadaan gudang tersebut. “Gudang minyak itu sudah lama, Pak. Saya tidak pernah masuk ke dalamnya, jadi tidak tahu persis seperti apa prosesnya. Tapi, kata orang-orang, itu minyak bekas yang dibersihkan lagi agar jadi minyak curah,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mendorong awak media dan berbagai lembaga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Tuntutan dan Desakan:
* Polres Metro Tangerang didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak pelaku secara hukum.
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta menguji sampel minyak dan prosedur pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran dan dampak kesehatan.
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta mengevaluasi dan menutup operasi gudang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik industri yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Ateng
Sumber: Penabanten.com
Tanggal: 4 Oktober 2025

Berita Terkait

Destinasi Wisata Danau Cigaru Hampir Punah, PT Ratu Balok Sejahtera Berinisiatif Pertahankan Dengan Buka Cafe Dan Karoke Keluarga, No Miras !!
Ketua LSM PPUK Soroti Kinerja Pelayanan Kemenag Tangerang Usai Absen di Audiensi KWRI
KWRI Dianggap Sepele Dan Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi
Kepala Dukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta
Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Resmikan Jalan 1,3 Kilometer di Sindang Jaya

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:30 WIB

Destinasi Wisata Danau Cigaru Hampir Punah, PT Ratu Balok Sejahtera Berinisiatif Pertahankan Dengan Buka Cafe Dan Karoke Keluarga, No Miras !!

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:09 WIB

Ketua LSM PPUK Soroti Kinerja Pelayanan Kemenag Tangerang Usai Absen di Audiensi KWRI

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:34 WIB

KWRI Dianggap Sepele Dan Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:38 WIB

Kepala Dukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:08 WIB

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:15 WIB

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:56 WIB

Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat

Senin, 19 Januari 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Resmikan Jalan 1,3 Kilometer di Sindang Jaya

Berita Terbaru