Penabanten.com, Tangerang – Maraknya Tempat tempat hiburan di wilayah kecamatan pasar kemis Kabupaten Tangerang. Khususnya Tempat hiburan Malam yang berjamur di wilayah Kelurahan Kutabumi Kelurahan Kuta baru Dan desa gelam jaya. Anehnya nama nama hiburan malam tersebut bermacap Ragam, ada kali mati 1 ada juga yang di sebut kali mati 2. Yaitu di duga Tempat Karoke ples esek esek, Belum yang lainnya seperti Revlexsi/panti pijat, dan Agen Minuman Beralkohol. Banyak orang orang yang bilang di luar Wilayah kecamatan pasar kemis, Kutabumi ini adalah Terminalnya Hiburan malam.
Saat di Konfirmasi Rabu 21 Oktober 2020 Salah Satu warga Kutabumi inisial ibu SN Mengatakan, Hiburan Malam di pasar kemis bukan Rahasiah umum lagi pak, bahkan sudah Terang terangan, Seperti di wilayah kita ini Tidak ada penegak Hukum, Padahal orang bilang di pasar kemis ini sudah Termasuk kota Santri, Tapi Kenapa Tempat Hiburan Malam yang Sudah jelas meresahkan masyarakat,Tapi Kenapa Tidak ada Tindakanya Seprti Satpol-PP dan Lurah lurahnya malah Membiarkanya.” Ungkap ibu SN.
Di duga oknum oknum dari pihak Kelurahan dan Kecamatan Mendapatkan inkam Perbulannya dari pengusaha hiburan Malam Tersebut, Mangkanya Keluhan masyarakat Kepada itansi Terkait tidak pernah di dengar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, SN, Bila Terus terusan seperti ini tempat hiburan malam Tidak bisa di hentikan oleh pihak aparatur desa kelurahan dan kecamatan, maka kami yang akan bertindak Tegas, Karna kami sebagai warga kecamatan pasar kemis tidak mau ada omongan yang negatif Tentang wilayang pasar Kemis Karna kota ini Sudah kesebut Sebagai kota Santri.” Ucapnya.
Halsenada. Salah satu porum Ampuh, catur Angkat Bicara, memang benar Tempat tempat hiburan malam di wilayah kecamatan pasar kemis Tahun Ketahun bukannya di Tertibkan malah semakin marak dan menjamur, Bahkan di saat covid.19 pun Terus Beroprasi Tidak ngaruh anjuran dari Kapolri, padahal Sudah jelas kapolri menghibau kepada seluruh masyarakat dan kepada itansi itansi terkait, tutup semua hiburan hiburan malam yang menimbulkan negatif yang meresahkan masyarakat di saat PSBB. Tapi hebatnya di wilayah kecamatan pasar kemis Tempat Tempat hiburan malam Terus beroperasi Seperti biasa, Karna di duga oknum oknum itansi Terkait mendapatkan inkap di setiap perbulanya,” Tandasnya Catur.
( AT9 )