Gubernur WH: Pemprov Banten Berupaya Mempertahankan Bank Banten

- Penulis

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Pemerintah Provinsi Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi pertanyaan wartawan atas komitmen Pemprov Banten dalam menyelamatkan Bank Banten usai Rapat dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang (Senin, 27/4/2020).

“Kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Gubernur WH, proses merger masih berjalan. Pembahasan merger Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham,” jelas Gubernur WH.

“OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan,” tambahnya..

Hal senada juga diungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Bank Banten akan dilebur atau merger.

Dikatakan, untuk menyelamatkan Bank Banten harus dirunut dari awal proses akuisisi dan permasalahannya apa saat itu.

“Permasalahannya, penyelamatan Bank Banten ini harus komprehensif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, rapat yang dihadiri perwakilan semua fraksi membahas tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dan perkembangan terkini Bank Banten.

“Kami masih bertanya dan mendengar penjelasan Gubernur Banten, belum memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

“Masih mengkaji alasan dan latar belakang terbitnya Surat Keputusan Gubenur nomor 580 tertanggal 21 April,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Banten memutuskan memindahkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan.

Gubernur (WH) pada hari Kamis (23/4/) menghimbau masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush). Karena ini bukan langkah dilakukan sebagai bentuk menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang disimpan di Bank Banten.

“Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah resiko,” tegas WH.

Dijelaskan perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran.

“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK,” ungkapnya

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.

Rina juga mengungkapkan, perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat dapat disalurkan. BUD juga harus menjaga rasio kecukupan dana nya terjamin, ini yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh BUD. Pemindahan RKUD semata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sdh kita rencanakan, BUD harus benar benar menjaga cash flow Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara menn take over RKUD ke bank yang sehat dalam hal ini ke BJB. Hal ini untuk menjaga Seluruh kepentingan masyarakat terakomodir, secepatnya tersalurkan.

Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu (1) rekening.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru