Gubernur Banten wahidin halim Perpanjang PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Tangerang – perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) dan memperhatikan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa PSBB mulai 4 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020 mendatang.

“Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 tertanggal 2 Mei 2020.

Gubernur menjelaskan bahwa perpanjangan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya diambil berdasarkan beberapa landasan hukum, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa wabah virus corona (Covid-19) di Wilayah Provinsi Banten.

Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.140-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan pademi virus corona di wilayah propinsi banten.

Surat Pengantar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 800/1348/Kes-Yan/2020 tanggal 29 April 2020 perihal Pemohonan Konsultasi Dokumen Keputusan Gubernur Banten tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan(Tangerang raya).

Dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen itu dan berbagai hal lainnya, maka Pemprov Banten menetapkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Banten.

“Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus corona Disease 2019 (COVID-19),” ucap Gubernur Banten di Tangerang, Sabtu 2/5/ 2020.

Selanjutnya, lanjut Gubernur, semua pemerintah daerah, baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup sehat serta bersih kepada masyarakat.

“Waktu penetapan perpanjangan PSBB ditetapkan oleh bupati/wali kota. Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka, saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,” pungkas nya.

Sementara, lanjut Gubernur, terkait waktu dimulai dan lamanya operasional check point(titik pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Tangerang Raya diatur oleh bupati/wali kota masing-masing.

“Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,” paparnya.

( Ateng )

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru