Gubernur Banten Hormati Kebijakan Larangan Mudik dan Pembukaan Tempat Wisata

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tegaskan dirinya menghormati kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pelarangan Mudik dan Pembukaan Pariwisata. Meski demikian, pihaknya mengusulkan kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Gubernur memperkirakan, karena dekat dengan Jakarta tempat orang-orang tidak mudik, wisata Banten bakal menjadi pilihan.

“Yang pertama, saya menghormati kebijakan Pemerintah dan tentunya akan kita taati,” tegasnya saat menjadi saah satu narasumber dalam acara Mata Najwa di Trans 7 (Rabu, 14/4/2021) malam.

Yang kedua, lanjut Gubernur, harus dipahami bahwa posisi Provinsi Banten itu di wilayah ujung barat yang memiliki garis pantai sepanjang 499,62 Km dan sangat terbuka.

“Yang ketiga, ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya hanya satu yaitu berbondong-bodong ke Banten untuk berwisata,” ungkapnya.

“Pada satu sisi mudik tidak boleh tapi wisata dibuka. Ditambah lagi dengan masyarakat yang ada di Banten, itu kan jutaan orang,” tambah Gubernur.

Masih menurut Gubernur, hampir tiap minggu, pilihan wisata masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke daerah Banten. Dengan pertimbangan karena lebih dekat, lebih terjangkau secara ekonomi, dan sebagainya.

Gubernur pun ungkapkan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap para wisatawan yang datang ke Banten menjadi tantangan tersendiri.

“Saya mengusulkan, kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Dengan berbagai konsekuensi mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata,” ungkapnya.

Gubernur memaparkan, praktik pada waktu pihaknya mencoba memonitor dan menata bagaimana wisata dengan penerapan protokol kesehatan, karena area wisata di Provinsi Banten terbuka, perlu komitmen berbagai pihak untuk mengontrol apalagi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengalaman dari Tahun Baru 2021 dan Lebaran tahun lalu, lanjutnya, di tempat wisata antara orang-orang Banten dengan orang-orang dari Jakarta dan daerah lainnya berbaur, kumpul di situ.

“Agak sulit bagi kami untuk melakukan penataan atau pelaksanaan protokol kesehatan. Ini yang kita hadapi. Karena, ternyata setelah ada aktivitas di tempat wisata, terjadi kerumunan. Yang terpapar (Covid-19) naik tajam,” ungkap Gubernur.

“Bagaimana memutus mata rantai ini. Ini persoalan Banten sendiri,” tambahnya.

Masih menurut Gubernur, Provinsi Banten berbeda dengan tempat lain. Kalau tidak ada pulang mudik, tidak ada aktivitas mobilisasi, tidak interaksi, dan berbagai masalah.

“Kita ada masalah sendiri,” pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat.

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru