Penabanten.com, Serang – Masyarakat Baduy merupakan masyarakat yang patut dicontoh oleh masyarakat yang berada di luar Baduy. Demikian dikatakan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dalam acara Seba Baduy 2019 yang berlangsung di Halaman Museum Negeri Banten Kota Serang. Minggu (05/05/2019(.
Dikatakan Wahidin bahwa masyarakat Baduy merupakan masyarakat yang damai, harmonis, tenang, saling menghargai dan saling gotong royong, tidak merusak lingkungan. “ Hal ini merupakan contoh bagi masyarakat yang berada di luar Baduy “ ungkap Gubernur Banten.
Selanjutnya Gubernur Banten mengungkapkan menyanggupi permintaan perwakilan masyarakat Baduy untuk membuat perda masyarakat adat. Karena Wahidin mengungkapkan melalui perda tersebut akan mampu menjaga kelestarian adat istiadat dan lingkungan masyarakat Baduy. “ Tidak perlu menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena kita (Pemprov Banten) akan segera membuat perda tersebut “ jelas Wahidin.
Dalam kesempatan tersebut Wahidin menyebut memiliki kewajiban sebagai Gubernur Banten untuk mempertahankan dan menjaga lingkungan serta adat istiadat masyarakat Baduy. “ Mari kita jaga bersama – sama kelesetarian lingkungan serta adat istiadat masyarakat Baduy “ ungkap Wahidin.
Baca Juga :KH Uci Turtusi Tetapkan Arah Qiblat Masjid Raya Nur Survana Sutera
Wahidin pun berharap kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu secara penuh terhadap kelangsungan masyarakat Baduy. “ Pada prinsipnya saya setuju bahwa lingkungan Baduy harus dipertahankan “ tegas nya.
Wahidin berpesan kepada para pengunjung yang akan mengunjungi daerah Baduy untuk menjaga lingkungan Baduy. “ Jangan dirusak walaupun satu ranting pohon, mari bersama jaga lingkungan Baduy “ harap Wahidin.
Seba Baduy 2019 kali ini dihadiri sebanyak 1.037 masyarakat Baduy.
Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Multikultural Kementerian Pariwisata RI Retno Eko Astuti, Pj. Sekda Banten Ino S. Rawita, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, serta Forkopimda Banten.