GPMH Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Kejaksaan Agung RI Tuntut RTC Diperiksa Ulang

0
0

Penabanten.com, Serang – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), Kamis, 17 Oktober 2024.

Massa GPMH menuntut kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC) itu diusut hingga tuntas. Massa juga mendesak agar Kejagung memeriksa ulang Ratu Tatu Chasanah.

“Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast. Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu,” tegas Ketua GPMH Mahmud, yang juda koordinator aksi.

Dalam aksinya massa membentangkan sebuah spanduk dan poster yang bertuliskan ‘Kejagung Periksa Ulang Ratu Tatu, Jangan Tebang Pilih’, ‘Jaksa Agung Jangan Offside, Periksa Lagi Ratu Tatu’, DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast’.

“Kejagung jangan tebang pilih. Jangan sampai publik berspekulasi hanya tangkap pion saja,” tegas Mahmud.

Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast dan sempat memeriksa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Mahmud berharap Kejagung tidak main mata dan melindungi pihak-pihak yang tersandera dalam kasus tersebut. Mereka pun mendesak Kejagung dibawah pimpinan ST Burhanuddin untuk berani membuka siapa-siapa saja yang ikut kecipratan atau menikmati duit panas tersebut.

“Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani bertindak dan mengungkap kasusnya agar menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya. Siapapun yang terlibat, jangan diback up, harus ditangkap dan diadili,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia meminta agar Kejagung memanggil kembali Ratu Tatu Chasanah untuk mendalami dugaan keterlibatan kasus korupsi yang merugikan negara.

Selain itu, dia mendesak agar aparat hukum Kejagung wajib tegas dan mendorong kasusnya ke meja persidangan. Lanjut dia, jangan hanya tajam di bawah, tumpul ke atas.

“Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti. Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo di depan Kejagung agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas sampai keakarnya dan tidak tebang pilih.

“Dalam waktu dekat, kami bersama aktivis dan elemen mahasiswa juga pemuda akan sambangi Kejagung dan Gedung DPR RI untuk membuka kasus tersebut supaya terang benderang,” pungkasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan