GMBI: Pembangunan Saluran Pembuangan Air limbah (Spal) Di Kecamatan Rajeg Tidak Sesuai SOP

- Penulis

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, tangerang – Pembangunan Saluran Air Limbah Spal Perumahan Puri Rajeg RT 005/006 Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan kegiatan tidak sesuai (SOP), menyalahi aturan kontruksi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Ketua Wilter Banten (LSM GMBI)ACHMAD JUHRIJAELANI Angkat Bicara. “di duga pembangunan Spal tidak sesuai Spek, pembangunan SPAL pembersihan lokasi tidak di lakukan, pemasangan Batu sender di tanah pembatas jalan terdapat ukuran pondasi 15,17,20 Centimeter hingga atas di tambah batu agar terlihat normal , Amparan,urugan bawah pasir 5 Centimeter tidak di gunakan, SPAL lama tinggi 40 Centimeter di tambal sulam (Aset negara)kegiatan Spal tidak maksimal, dilokasi Spal lama tidak ada bongkaran (Aset Negara) tumpang tindih kegiatan Spal tidak sesuai harga satuan RAB.semen yang di gunakan semen jakarta tidak sesuai volume harga satuan” ucapnya.

Lanjut ia menegaskan Pembangunan SPAL Perumahan Puri Rajeg RT.005/006 Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg melanggar Peraturan Menteri PU NO 05 Tahun 2014 Tentang Dasar Penerapan Sistem manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PERDIRJEN Perbendaharaan No.42 Tahun 2013 Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 Tentang ke uangan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 67 Penyedia Jasa dan/atau Pengguna Jasa wajib memberikan ganti kerugian dalam hal terjadi Kegagalan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian ganti kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan Negara adalah korupsi, Sebagaimana di maksud pada pasal 7 ayat 1 huruf a
UU Dasar Negara Republik Indonesia No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan Negara.

ACHMAD JUHRI JAELANI menuturkan bahwa dirinya akan menyikapi perihal proyek ini kepada instansi terkait.
“Pembangunan Spal perumahan Puri rajeg RT.005/006 Desa Lembangsari akibat lemahnya pengwasan maka dalam hal ini kami akan tindak lanjut kepihak inspektorat”, Tandasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, saat hendak mengkonfirmasi camat belum bisa ditemui di ruangan kantornya.

As K

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru