Gerakan Kemanusiaan, Ditpamobvit Polda Banten Bagikan Puluhan Nasi Kotak

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Dalam rangka mengimplementasikan program Pendekar Banten point 11, Warung Jum’at Barokah Ditpamobvit Polda Banten bagikan puluhan paket sembako di Sekitar Kota Serang, Banten, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan Warung Jum’at Barokah dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang didampingi oleh Kasubdit VIP Akbp Eko Widodo, Kompol Dariyanto, Ipda Suparjo dan personel Ditpamobvit Polda Banten.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan Warung Jum’at Barokah ini merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten.

“Kegiatan Warung Jum’at Barokah ini merupakan implementasi Commander wish Kapolda Banten yaitu Pendekar Banten Poin 11, Dalam kesempatan ini kami membagikan sebanyak 30 nasi kotak kepada pemulung dan pekerja buruh”, kata Edy Sumardi.

“Kami dari Polda Banten sebagai tim warung jumat barokah hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Edy Sumardi

“Kami berbagi bukan karena berlebih, tapi karena kami peduli, apalagi di masa pandemi ini masyarakat mengalami dampak dari segi penghasilan. Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat. Dan semoga kegiatan ini menjadikan ladang pahala dan tauladan bagi kita semua,” tutur Edy Sumardi.

Sementara itu, Amin salah satu pemulung mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten atas kepeduliannya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang pada kesempatan ini di wakili oleh Bapak Edy Sumardi dan anggota, semoga apa yang di berikan kepada kami dapat bermanfaat”.

“Kami do’akan agar Polda Banten selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat”, tutupnya

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Pertanahan

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:42 WIB