Gelar Ruang Ramah Perempuan dan Anak, Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, lakukan standar pelayanan publik berbasis HAM.

Anak adalah Generasi Penerus Bangsa harus dilindungi dan dipenuhi haknya, begitu juga emansipasi perempuan sebagai kaum hawa,” Kamis (9/6/2022)

Salah satu hak anak yaitu dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman dan terlindungi berbagai kekerasan, diskriminasi, eskploitasi, sosial juga ancaman lain, begitu juga dengan kaum perempuan serta diberi ruang untuk hajat hidup dan harfiahnya.”Kata Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dapat terwujud pada instansi pelayanan publik termasuk Polri melalui penyediaan Ruang Ramah Perempuan dan Anak, telah melaksanakan mekanisme, standarisasi dan sertifikasi sesuai amanat undang-undang menuju pelayanan publik lebih baik, humanis dan representatif.

Terkait hal itu, kreatifitas nyata berupaya implementasikan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dibuat dan dikembangkan sarana tempat bermain dan ruang laktasi atau tempat ibu menyusui” ujar Kapolsek Balaraja Kompol yudha Hermawan, SH., MM.

Ruang ini aplikasi untuk masyarakat, terutama saat antri pada pelayanan SPKT, SKCK dan perkara di Reskrim, penerapan pengunjung atau besuk tahanan tidak boleh membawa anak-anak dan kepentingan lainnya, demi kenyamanan dan ketertiban serta merupakan aktualisasi program kerja dan semoga bermanfaat.”Tutup Yudha

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB