Geger” Oknum Sekdes Di Pandeglang Nikahi Istri Orang, Kades & Camat Patia Diminta Pecat Sesuai UU Desa

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Dipertengahan bulan suci Ramadhan Tengah ramai diperbincangkan hubungan asmara gelap  Oknum Sekdes Simpangtiga yang menikah dengan seorang wanita diketahui masih berstatus bersuami.

Oknum Sekdes Desa Simpang Tiga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang- Banten diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Guru honorer SDN Turus 5 yang masih berstatus ada bersuami.


Terungkap dari informasi masyarakat yang sudah cukup lama istri Deni yang  merupakan guru tenaga pengajar di salah satu SDN Turus 5 kecamatan patia, yang awalnya juga sudah ramai diperbincangkan di masyarakat yang diduga ada hubungan asmara terlarang, selama kurang lebih 5 bulan pisah ranjang gegara tergoda oleh oknum Sekdes Simpang tiga yang melakukan hubungan terlarang, kini akhirnya terungkap jelas bukan hanya hubungan asmara biasa namun belum lama ini oknum Sekdes dan oknum guru honorer sudah melangsungkan pernikahan di kediaman Deni suami sah (kmsh)

Menurut Deni suami kmsh informasi menikah dengan oknum Sekdes  Simpangtiga dilaksanakan pada malam Selasa lalu bertepatan sehabis sholat isya dan tarawih, informasi tersebut didapat dari kawan dekatnya Deni, masyarakat kampung Babakan bandung, Desa BabakanKeusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten.

” Awalnya saya hanya menduga-duga istri saya cuma  selingkuh biasa, saya berusaha sabar dan bertahan bertahan, karena jujur saya masih berharap istri saya bisa berubah dan kembali sama saya, harapkan saya bisa berkumpul sama anak-anak dan istri seperti biasanya dulu sebelum diganggu orang lain, namun harapan saya hancur lebur ketika mendengar istri saya menikah dengan selingkuhannya. Di benakku ini, bingung campur kesal dan sangat   kecewa kenapa istri saya bisa menikah sedangkan saya belum Bercerai ” Ucap Deni  lirih.

Deni juga berharap ada penanganan hukum yang serius dari pihak penegak hukum.imbuhnya.

Perbuatan yang tidak bermoral apalagi ini dilakukan seorang oknum pegawai desa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apalgi kejadian ini berlangsung ditengah umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Kepala Desa Simpang ketika dimintai keterangan kejadian tersebut yang ramai ditayangkan  beberapa media online pada 16 Maret 2025.

” Saya tidak tau pak, nanti saya panggil sekdesnya” ucapnya singkat via tlp WhatsApp.

Padahal informasi yang didapat oknum Sekertaris Desa Simpangtiga itu merupakan adik kandung kepala desa sendiri.


Menanggapi hal ini salah satu Aktivis yang tergabung di Gabungan Aktivis, Ormas Media Online Pandeglang Selatan (GAOMOPS) meminta kepada Kepala Desa Simpangtiga dan Camat Patia untuk segera memberhentikan (Pecat) oknum Sekdes sesuai dengan undang – undang Desa, bukan hanya itu saja Pihak Aparat Penegak Hukum harus seger menindak tegas sesuai dengan perbuatan oknum Sekdes yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

” Perbuatan Oknum Sekdes Simpangtiga kecamatan Patia menurut saya sudah melampaui batas dan diduga sengaja dilakukannya karena merasa kebal hukum dan merasa kepala Desa sodaranya sendiri jadi tidak mungkin diberhentikan” kata N.Pariandi. Sabtu 22/03/2025.

Masih kata  Aktivis yang tergabung dalam GAOMOPS dia sudah menyampaikan hal ini kepada Camat Patia dan Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang melalui link berita di beberapa media online, dalam waktu dekat ini dirinya akan bersurat ke beberapa instansi/pemerintah Kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Sementara camat maupun kepala DPMPD belum bisa memberikan tanggapan.

(Ron)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru