GAMSUT Laporkan Penyelewengan ADD Dua Desa Ke Inspektorat

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dugaan penyelewengan dana desa yang ada di Desa Alang-alang dan Desa Lontar kecamatan Tirtayasa kini masuk agenda audensi, hal itu seketika Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) bersama masyarakat menyikapi permasalahan penyelewengan dana tersebut, audiensi digelar di kantor Inspektorat kabupaten Serang atau Pendopo Bupati.

Audiensi tersebut yang melibatkan masyarakat tinggal di Desa Alang-alang dan Desa Lontar berawal dari kekesalan masyarakat terhadap pemerintah desa yang diduga selalu melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (ADD).

Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) usai melakukan audiensi bersama Inspektorat Imron kepada wartawan pena banten mengatakan, penyelewengan ADD tersebut terlihat pembangunan fisik yang berada di kedua desa tersebut dinilai tidak sesuai dengan Anggaran yang ada dan terlihat fisik tidak pernah selesai dan janggal, ditambah lagi dengan banyaknya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang juga dinilai fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 2018 dari kedua desa tersebut pembangunan fisik tidak ada yang beres juga terdapat ke janggal. Selain pembamgunan fisik banyak juga kegiatan pemberdayaan masyarakat yang fiktif”, ungkap Imron pada Pena Banten.

Namun dirinya merasa kecewa jika terjadi temuan penyelewengan atau korupsi, pihak yang bersangkutan hanya diberi sanksi untuk mengembalikan anggaran saja, karena regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita tentunya kecewa jika terjadi temuan penyelewengan atau korupsi yang berada di desa hanya diberi sanksi untuk mengembalikan anggaran saja, kita meminta untuk permasalahan tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia mengatakan pengawalan terhadap desa yang berada di kawasan Serang Utara khususnya Desa Alang-alang dan Desa Lontar itu sudah dilakukan sejak 2017 hingga sekarang.

“Kita melakukan pengawalan terhadap desa yang ada di Serang Utara khususnya Desa Alang-alang dan Desa Lontar ini sudah dilakukan sejak 2017 sampai sekarang, sudah dari dulu kami mengawal terutama kepada Kepala Desa yang nakal atau membandel,” tutur Imron.

Imron mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perihal hasil audit yang dilakukan Inspektorat kabupaten Serang dari kedua desa tersebut.

“Kita akan terus mengawal perihal hasil audit Inspektorat kabupaten Serang untuk kedua desa tersebut yaitu Desa Alang-alang dan Desa Lontar, dan kami akan menagih janji Inspektorat terkait LHP (Laporan Hasil Penanganan) yang nanti akan diberikan kepada kita,” tandasnya.

Dirinya pun berharap Inspektorat bisa menindak tegas atas temuan dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat kabupaten Serang.

Senada dengan Imron, salah satu masyarakat Desa Lontar Fahruri mengatakan, dirinya berharap kepada Inspektorat kabupaten Serang untuk menindak tegas dari kedua desa tersebut jika masih membandel.

“Inspektorat sudah melakukan penanganan terhadap pemerintah Desa Lontar dan Desa Alang-alang, semoga nanti hasil dari penanganannya sesuai dengan apa yang ditemukan oleh masyarakat dan juga kita harap Inspektorat bisa memberi tindakan tegas terhadap desa yang masih nakal,” terangnya.

Disamping itu, Inspektur Inspektorat kabupaten Serang Rachmat Yahya mengatakan pihaknya sudah melakukan kesepakatan masih menunggu hasil audit di Desa Alang-alang dan Desa Lontar yang masih belum selesai.

“Kita sudah melakukan kesepakatan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat, karena kan kita sedang melakukan proses audit belum selesai, sedang dihitung. Sehingga teman-teman dari GAMSUT dan masyarakat meminta hasil audit ya menunggu sabarlah sebentar,” tukasnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan auditing untuk menindaklanjuti dari laporan tersebut dalam jangka waktu 60 hari untuk mengetahui hasilnya.

“Yang pertama kasih kesempatan auditing untuk menindaklanjuti dalam waktu 60 hari, setelah itu kan kita sampaikan setelah 60 hari menjadi informasi publik termasuk teman-teman mahasiswa dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sadik Camat Tirtayasa kabupaten Serang enggan memberikan komentar apapun saat diminta wawancara oleh awak media, meskipun dirinya hadir dalam audiensi tersebut bersama jajaran Inspektorat dan juga dikawal oleh Polres Serang ( Tim Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru