Galian Kabel PLN di Jalan Muhammad Toha Dikecam Warga, Dinilai Abaikan Keselamatan dan Aturan

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – 27 September 2025 –Proyek galian kabel listrik PLN di Jalan Muhammad Toha, Kelurahan Bugel, Karawaci, Kota Tangerang, menuai kritik tajam dari warga. Proyek dinilai dikerjakan secara asal-asalan, memperburuk kondisi jalan, dan membahayakan pengguna jalan karena minimnya standar keselamatan kerja.

Dalam pantauan di lapangan, lubang galian dibiarkan terbuka tanpa pengaman, kabel berserakan, dan tanah galian menumpuk di badan jalan. Pekerja juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Warga mengeluhkan tidak adanya kejelasan izin, jadwal penyelesaian, maupun sosialisasi dari pihak PLN maupun Pemerintah Daerah.

“Dari awal tidak jelas ini proyek apa, izinnya mana, kapan selesai pun tidak ada yang tahu. Jalan malah jadi lebih rusak dan membahayakan,” ujar Ketua RW 13 Kelurahan Bugel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Warga menyoroti potensi pelanggaran hukum oleh pelaksana proyek:

  1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    Mengatur kewajiban memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan pada setiap proyek konstruksi.
  2. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1)
    Menjamin hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja. Minimnya APD di lokasi proyek diduga melanggar aturan ini.
  3. Permen PU No. 20/PRT/M/2010
    Mengharuskan adanya rambu, pagar pengaman, dan pengaturan lalu lintas dalam pekerjaan galian di jalan umum.

Fakta di lapangan menunjukkan ketidakhadiran rambu dan pengamanan proyek, sehingga proyek ini dinilai melanggar aturan dan membahayakan keselamatan publik.

Dampak terhadap Masyarakat

Keselamatan Terancam: Jalan rusak dan galian terbuka meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Kerugian Sosial dan Ekonomi: Warga dan pengguna jalan mengalami kesulitan mobilitas dan potensi kerusakan kendaraan.

Kekecewaan Publik: Kurangnya transparansi, komunikasi, dan pengawasan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap PLN dan Pemda.

Tuntutan Warga

Masyarakat mendesak:

  1. Penjelasan Resmi dari PLN dan Pemda terkait izin dan tenggat proyek.
  2. Perbaikan Jalan segera setelah proyek selesai.
  3. Pemenuhan Standar K3 dan Pengamanan Proyek sesuai regulasi.
  4. Sanksi Tegas jika terbukti melanggar hukum dan membahayakan publik.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB