Penabanten.com, Serang – “PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Provinsi Banten, memang membolehkan industri yang ada untuk tidak tutup sepanjang melaksanakan protokol kesehatan. Karena saya ingin industri tidak berhenti dan karyawan menganggur,”
“Industri atau perusahaan tetap jalan tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Saya minta Dinas Tenaga Kerja terus memantau. Kalau tidak terpaksa, jangan melakukan PHK,”
Jika diperlukan, industri dapat mengadakan rapid test dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona melalui deteksi dini.
“Terima kasih juga kepada sejumlah masyarakat, organisasi dan perusahaan yang telah berkontribusi menyumbangkan dana CSRnya, semoga setiap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat”
Sumber FB Pemprov Banten
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













