Empat Cafe Ciruas Disegel, Satpol PP di Nilai Tebang pilih

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Penyegelan kedua kalinya empat tempat hiburan malam di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang oleh pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, pada sore hari, Selasa, 19 Maret 2019.

Mendapatkan protes dari salah satu pihak management cafe yang menganggap penyegelan tempat hiburan malam yang dilakukan Dinas Sat Pol PP dianggap tebang pilih.

Pasalnya menurut salah satu pihak management cafe ada dua tempat hiburan malam room karoke yang di duga tidak memiliki kelengkapan izin yang berada di Serang Timur tepatnya di Kecamatan Kragilan dan Cikande tidak dilakukan penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Supriyadi salah satu management cafe kepada wartawan menyampaikan, Penyegelan empat tempat hiburan malam di Kecamatan Ciruas, oleh pemerintah Kabupaten Serang dianggap tidak adil dan terkesan tebang pilih karena penyegelan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga :Sinergis Polres Serang dan Sat Pol PP, dalam Penutupan Cafe Tidak Berizin

“Ini tidak adil dan terkesan tebang pilih karena ada dua tempat hiburan malam lainnya yang diduga tidak memiliki izin di Kecamatan Kragilan dan Cikande tidak di lakukan penyegelan, tidak masalah tempat kami di segel asalkan dilakukan secara menyeluruh, bilamana dalam 5 hari kedepan Sat Pol PP tidak melakukan penyegelan di dua tempat hiburan tersebut maka tempat kami pun akan kami operasikan kembali,” katanya. Selasa, 19 Maret 2019.

Sementara Arief Kasie Penindakan Dinas Satuan Pamong Praja Kabupaten Serang saat di konfirmasi mengatakan, Penyegelan kedua kalinya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah atasan. Ada empat tempat hiburan malam yang di segel ulang cafe Nada Mord, Resto King Oloan, Scorpions dan Pardomuan.

“Untuk dua tempat hiburan room karoke di Serang Timur yang diduga tidak memiliki izin akan dilakukan tindakan penyegelan bilamana terbukti tidak memiliki kelengkapan izin, namun secara bertahap mengingat keterbatasan anggota personil kami. Sebelum dilakukan penyegelan akan dilakukan peringatan, pemanggilan hingga nantinya tindakan penyegelan,” Ucapnya. (Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru