Ecer Judi Togel di Bulan Ramadan, Seorang Pria di Jambe Dibekuk Polresta Tangerang

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seorang pria berinisial DW (29) warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria ini nekat mengecer judi togel meski pada bulan Ramadan. Tersangka DW pun dibekuk Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (20/4/2021) malam di rumahnya.

“Di saat semestinya kita meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, ternyata masih ada yang berpraktik judi. Kami akan tindak tegas,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021).

Wahyu menerangkan, tersangka DW mengecer judi togel jenis Hongkong, Singapura, dan Sydney. Hal itu terungkap saat polisi mengamankan barang bukti berupa 10 lembar rekapan togel jenis Hongkong,b15 lembar rekapan judi togel jenis Sydney, dan 4 lembar rekapan judi togel jenis Singapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 25 bendel kupon judi togel jenis Hongkong, 1 bendel kupon judi togel jenis Singapur, 17 bendel kupon judi togel jenis Sydney, 2 unit telepon genggam, 25 blanko rekapan, dan uang tunai. Semua barang bukti diamankan dari rumah tersangka saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka DW mengaku mendapatkan keuntungan 15 persen. Saat ini kami mengejar tersangka lain yang menerima setoran dari tersangka DW,” ujar Wahyu.

Wahyu mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap. Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Wahyu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, terlebih di bulan Ramadan. Ujar Wahyu, terjerumus ke dalam praktik judi hanya akan membuat menyesal karena dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi,” pungkas Wahyu. ( Riska)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru