penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan pungutan uang bansos PKH di desa pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang – Banten. Ini penjelasan beberapa KPM Program Keluarga Harapan (PKH).Selasa 21/12/2022
Marsonah (40) menerangkan ke awak media bahwasanya uang hasil dari pencairan bantuan sosial PKH di desa pasir loa semua KPM beberapa waktu lalu memberikan kebijakan kepada pengurus atau ketua kelompok, jumlah uang yang diberikan juga pasriasi tergantung pendapatan ada yang ngasih Rp. 30 ribu ada juga yang ngasih Rp. 50 ribu itupun bukan dipinta oleh ketua kelompok maupun pendamping itu memberikan dengan sukarela atau ikhlas tidak ada paksaan atau di haruskan.
” Benar saya dengan ibu-ibu yang lain yang mendapatkan uang bantuan PKH ngasih kepada kelompok atau pengurus karna kami juga manusiawi kasihan sudah bantu kami dalam proses pencairan dan itupun kami memberikan se ikhlasnya, namun pemberian kami ini jadi masalah katanya, makanya saya dengan KPM lainya sudah menerima kembali uang yang kami berikan tersebut dan sudah kami terima se utuhnya, padahal kami memberikan secara ikhlas” jelasnya
Beberapa waktu lalu Asep selaku pendamping PKH Desa pasirloa sudah menjelaskan di salah satu media dirinya membatantah adanya pungutan liar terhadap KPM PKH di desa pasirloa, adapun para KPM memberikan secara ikhlas kepada kelompok menurutnya itu tidak masalah dan kalaupun itu juga di masalahkan dirinya juga sudah menekankan kepada kelopok untuk segera di kembalikan.
Sementara kurang lebih 100 KPM desa pasirloa kecamatan Sindang resmi sudah menerima kembali uang yang tadinya di berikan secara ikhlas kepada masing-masing kelompok, di Sertai sutar pernyataan penerimaan tertanggal 18 Desember 2021.
(Ron)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













