Dugaan Pungli PKH Di Desa Pasirloa Dinyatakan Tidak Benar: 100 KPM PKH Buat Surat Pernyataan

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan pungutan uang bansos PKH di desa pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang – Banten. Ini penjelasan beberapa KPM Program Keluarga Harapan (PKH).Selasa 21/12/2022

Marsonah (40) menerangkan ke awak media bahwasanya uang hasil dari pencairan bantuan sosial PKH di desa pasir loa semua KPM beberapa waktu lalu memberikan kebijakan kepada pengurus atau ketua kelompok, jumlah uang yang diberikan juga pasriasi tergantung pendapatan ada yang ngasih Rp. 30 ribu ada juga yang ngasih Rp. 50 ribu itupun bukan dipinta oleh ketua kelompok maupun pendamping itu memberikan dengan sukarela atau ikhlas tidak ada paksaan atau di haruskan.

” Benar saya dengan ibu-ibu yang lain yang mendapatkan uang bantuan PKH ngasih kepada kelompok atau pengurus karna kami juga manusiawi kasihan sudah bantu kami dalam proses pencairan dan itupun kami memberikan se ikhlasnya, namun pemberian kami ini jadi masalah katanya, makanya saya dengan KPM lainya sudah menerima kembali uang yang kami berikan tersebut dan sudah kami terima se utuhnya, padahal kami memberikan secara ikhlas” jelasnya

Beberapa waktu lalu Asep selaku pendamping PKH Desa pasirloa sudah menjelaskan di salah satu media dirinya membatantah adanya pungutan liar terhadap KPM PKH di desa pasirloa, adapun para KPM memberikan secara ikhlas kepada kelompok menurutnya itu tidak masalah dan kalaupun itu juga di masalahkan dirinya juga sudah menekankan kepada kelopok untuk segera di kembalikan.

Sementara kurang lebih 100 KPM desa pasirloa kecamatan Sindang resmi sudah menerima kembali uang yang tadinya di berikan secara ikhlas kepada masing-masing kelompok, di Sertai sutar pernyataan penerimaan tertanggal 18 Desember 2021.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru