Penabanten.com, Tangerang – Isu maraknya peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan exymer di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, belakangan ini menjadi sorotan.
Namun, perhatian publik kini juga tertuju pada dugaan tindakan Kapolsek Pakuhaji, AKP Rahkmatuloh SH, yang dilaporkan memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan setelah menerima tautan berita terkait masalah tersebut.
Kejadian ini diduga terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2025. Menurut keterangan wartawan yang bersangkutan, pemblokiran dilakukan tak lama setelah ia mengirimkan beberapa link berita yang menyoroti peredaran obat-obatan terlarang di area hukum Polsek Pakuhaji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa hari kemudian, upaya konfirmasi ulang untuk meminta tanggapan mengenai pemberitaan maraknya peredaran obat keras itu pun kandas. Nomor WhatsApp AKP Rahkmatuloh SH dilaporkan sudah menunjukkan tanda centang satu tanpa foto profil, mengindikasikan bahwa nomor wartawan tersebut telah diblokir.
Hingga berita ini ditulis, AKP Rahkmatuloh SH belum dapat dimintai konfirmasi terkait dugaan pemblokiran dan isu peredaran obat keras tersebut.
Respons Aktivis dan Sorotan Publik
Dugaan pemblokiran ini sontak menuai kritik. Maulana, seorang aktivis dari Banten, menyayangkan insiden tersebut.
Menurutnya, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), seharusnya Kapolsek merespon dan menanggapi informasi dari masyarakat, terutama jika informasi tersebut bersifat publik dan datang dari jurnalis.
“Seharusnya sebagai pimpinan, Kapolsek mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Ini adalah informasi publik yang perlu ditanggapi,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menduga bahwa tindakan pemblokiran ini bisa mengindikasikan bahwa AKP Rahkmatuloh SH sudah mengetahui tentang maraknya usaha ilegal obat keras daftar G jenis tramadol dan exymer di wilayahnya.
“Ironis, jangankan mendapat jawaban atau klarifikasi atas pemberitaan yang tayang di beberapa media online tersebut yang dikirim melalui WhatsApp yang telah dibaca, justru memblokir nomor WhatsApp wartawan,” tambah Maulana.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penegak hukum dalam menyikapi informasi publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu krusial seperti peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
Publik menanti respons dan penjelasan dari pihak terkait mengenai insiden ini, sekaligus penanganan tuntas terhadap maraknya peredaran obat keras di wilayah Pakuhaji.