Dugaan Mal Praktik Oleh Salon Kecantikan Di Solear, Konsumen Lapor Ke YLPK PERARI

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Solear, SA, seorang konsumen sebuah salon kecantikan di Kab.Tangerang melaporkan Salon Kecantikan di Kec.Solear Kab.Tangerang, kepada YLPK PERARI (Lembaga Perlindungan Konsumen Pejuang Anak Negri ) terkait dugaan korban kelalaian dan menuntut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Korban mengaku perawatan salon tersebut membuat dirinya mengalami kerugian.

Peristiwa berawal pada Senin 11 Juli 2022 saat dirinya datang ke salon kecantikan tersebut dengan tujuan untuk melakukan perawatan Rambut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA mendapatkan pelayanan seperti pelanggan pada umumnya dan meminta pemilik salon untuk memberikan produk perawatan rambut yang bagus dan sesuai.

Kemudian pemilik salon melayani yang bersangkutan dengan memberikan produk perawatan rambut yang terbagus yang dimiliki salonnya.

tidak berselang lama korban merasakan kulit kepala dan wajah bagian atas memerah dan perih seperti rasa terbakar serta mengalami kerontokan pada rambut nya sehingga semakin hari semakin rontok.

“Setelah selesai kesalon malam nya kok rambut saya jadi rontok dan banyak yg terbuang seperti mati gitu”kata SA

Kemudian saya chat Si ibu salon dan di suruh datan kembali ke salon, 13 Juli 2022, akan tetapi setelah sampai salon malah dia marah – maras seperti tidak terima” tutur SA bercerita”

“Saya mengalami panas dan sakit kuli kepala dan rontok pada rambut dan saya merasa dirugikan”lanjutnya”

Sementara itu , pemilik salon sekar belum bisa di komfirmasi terkait hal tersebut setelah di hubungi via pesan singkat WhatsApp dan di telponpun tak mau menerima”

Solihin Dari YLPK PERARI akan menerima laporan konsumen atas dugaan mal peraktik yang di lakukan oleh salon skar tersebut dan akan menindak lanjuti ke ranah hukum sebagai bantuan hukum kepada konsumen yang di dzolimi.

(Red.NSR)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru