Diduga Gerebek Rumah Tanpa Surat Perintah, Nenek di Jabung Lampung Timur Meninggal Dunia Akibat Syok Berat

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lampung – Sebuah insiden tragis yang mencoreng prinsip penegakan hukum terjadi di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Seorang nenek bernama Sakdiyah meninggal dunia secara mendadak akibat guncangan jiwa hebat usai menyaksikan rombongan oknum kepolisian mendobrak dan merangsek masuk ke dalam rumahnya tanpa memperlihatkan surat perintah resmi, Rabu (19/08/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi mata di lokasi, peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Rabu siang. Rombongan aparat kepolisian mendatangi kediaman korban dengan dalih hendak mengamankan salah seorang warga yang dicurigai terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, proses penindakan tersebut diduga kuat mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Petugas dilaporkan langsung masuk secara paksa tanpa memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan maupun Surat Tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana tenang di dalam rumah mendadak berubah menjadi kepanikan luar biasa. Nenek Sakdiyah yang saat itu berada di dalam rumah dan menyaksikan langsung kegaduhan tersebut terkejut luar biasa. Tubuhnya seketika gemetar hebat hingga jatuh pingsan dan menghembuskan napas terakhir sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis lanjutan.

“Petugas datang tiba-tiba, langsung masuk tanpa bicara aturan atau tunjukkan surat. Nenek Sakdiyah kaget luar biasa, sempat berteriak lalu pingsan dan meninggal dunia,” ungkap salah seorang kerabat korban dengan nada terisak saat dikonfirmasi media, Rabu (19/8/2026).

Abaikan KUHAP dan Tuntut Pengusutan Tuntas Propam
Tindakan penggerebekan tanpa melengkapi dokumen resmi ini menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Merujuk pada ketentuan KUHAP, setiap tindakan penggeledahan, penangkapan, maupun pemaksaan masuk ke dalam rumah warga wajib hukumnya dibekali surat perintah resmi serta didampingi keterangan pasal yang disangkakan secara rasional dan humanis.

Warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung kini menuntut pertanggungjawaban serta transparansi penuh dari jajaran Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Masyarakat mendesak Divisi Propam Polda Lampung untuk segera turun ke lapangan memeriksa pimpinan tim dan oknum personel yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar SOP hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga sipil yang tidak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak jajaran Polres Lampung Timur belum memberikan rilis atau keterangan resmi terkait insiden penindakan di Jabung tersebut. Redaksi Penabanten.com masih terus berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab demi keberimbangan berita. (Red)

Berita Terakait

Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Gunakan Fasos Fasum, Puluhan Lapak di Kutabaru Terancam Dibongkar
Proyek Perbaikan Jalan Cisoka-Cangkudu Dikeluhkan Toko Cisoka, TB H Jalaludin : Satu Tahun Sekali Jalan Di Bongkar Padahal Masih Bagus, Jangan Main Main Dengan Uang Rakyat
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Klarifikasi Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik: Berita Pembuangan Limbah B3 di Nambo Udik Tidak Benar
Rohmat RPM Dorong Transparansi Revitalisasi SDN Cibungur 1
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Berita Terakait

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gunakan Fasos Fasum, Puluhan Lapak di Kutabaru Terancam Dibongkar

Kamis, 3 September 2026 - 11:21 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Cisoka-Cangkudu Dikeluhkan Toko Cisoka, TB H Jalaludin : Satu Tahun Sekali Jalan Di Bongkar Padahal Masih Bagus, Jangan Main Main Dengan Uang Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Selasa, 1 September 2026 - 22:04 WIB

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WIB

Klarifikasi Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik: Berita Pembuangan Limbah B3 di Nambo Udik Tidak Benar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Rohmat RPM Dorong Transparansi Revitalisasi SDN Cibungur 1

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Berita Terabru