Dugaan kecurangan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang, Adalah Hoax

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Desas-desus mengenai adanya dugaan kecurangan di pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang ditepis oleh beberapa pihak, pasalnya di dalam pemberitaan salah satu media online menyebutkan bahwa pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) adanya kebohongan dan peserta dari Kecamatan Kibin cabutan.

Dikonfirmasi melalu sambungan telepon Ma’ruf Syibli ketua harian LPTQ Kabupaten Serang menegaskan, tidak ada kecurangan, kecurangannya darimana orang penilaiannya langsung oleh Majelis Hakim, isu itu mah biasa yang tidak puas. Tidak dibenarkan di MTQ Kabupaten Serang yang ke 53 ada kecurangan, dan peserta yang ditampilkan oleh Kecamatan Kibin tidak ada yang dari luar daerah atau cabutan, tegasnya, Senin (27/2/2023).

” Dari dulu Kecamatan Kibin sudah sering menjadi juara umum terus, tahun kemarin Kecamatan Kibin juara kedua, sekarang ke satu. Runner up terus kalau Kecamatan Kibin,” pungkasnya.

Secara penilaian dan penampilan Kafilah dari Kecamatan Kibin sudah layak menjadi juara, artinya kalau kita berbicaranya hasil musyawarah dari majelis dan koordinator dewan hakim dan nilai itu sudah diinput ya betul, dan dalam sidang pleno disaksikan oleh ketua majelis hakim, tidak ada yang ditutup-tutupi semuanya transparan, tutupnya.

Di tempat terpisah Camat Kecamatan Kibin H. Babay Karnawi menjawab soal adanya kafilah Kecamatan Kibin cabutan atau berasal dari luar daerah.

“Kita tinggal buktikan saja berlaku curangnya dimana, karena kan ini kami yang intinya peserta kafilah Kecamatan Kibin beralamat sesuai dengan aturan di Kabupaten Serang, kita semua mengikuti aturan tidak ada yang namanya kecurangan, Kafilah Kecamatan Kibin sudah sesuai dengan aturan dan bukan cabutan, tidak mungkin diloloskan atau diikutsertakan kalau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia,” tutup Camat Kibin.

(Maulana )

Berita Terkait

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan
Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif
Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:07 WIB

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Berita Terbaru