Dugaan kecurangan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang, Adalah Hoax

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Desas-desus mengenai adanya dugaan kecurangan di pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang ditepis oleh beberapa pihak, pasalnya di dalam pemberitaan salah satu media online menyebutkan bahwa pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) adanya kebohongan dan peserta dari Kecamatan Kibin cabutan.

Dikonfirmasi melalu sambungan telepon Ma’ruf Syibli ketua harian LPTQ Kabupaten Serang menegaskan, tidak ada kecurangan, kecurangannya darimana orang penilaiannya langsung oleh Majelis Hakim, isu itu mah biasa yang tidak puas. Tidak dibenarkan di MTQ Kabupaten Serang yang ke 53 ada kecurangan, dan peserta yang ditampilkan oleh Kecamatan Kibin tidak ada yang dari luar daerah atau cabutan, tegasnya, Senin (27/2/2023).

” Dari dulu Kecamatan Kibin sudah sering menjadi juara umum terus, tahun kemarin Kecamatan Kibin juara kedua, sekarang ke satu. Runner up terus kalau Kecamatan Kibin,” pungkasnya.

Secara penilaian dan penampilan Kafilah dari Kecamatan Kibin sudah layak menjadi juara, artinya kalau kita berbicaranya hasil musyawarah dari majelis dan koordinator dewan hakim dan nilai itu sudah diinput ya betul, dan dalam sidang pleno disaksikan oleh ketua majelis hakim, tidak ada yang ditutup-tutupi semuanya transparan, tutupnya.

Di tempat terpisah Camat Kecamatan Kibin H. Babay Karnawi menjawab soal adanya kafilah Kecamatan Kibin cabutan atau berasal dari luar daerah.

“Kita tinggal buktikan saja berlaku curangnya dimana, karena kan ini kami yang intinya peserta kafilah Kecamatan Kibin beralamat sesuai dengan aturan di Kabupaten Serang, kita semua mengikuti aturan tidak ada yang namanya kecurangan, Kafilah Kecamatan Kibin sudah sesuai dengan aturan dan bukan cabutan, tidak mungkin diloloskan atau diikutsertakan kalau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia,” tutup Camat Kibin.

(Maulana )

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru