Dugaan kecurangan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang, Adalah Hoax

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Desas-desus mengenai adanya dugaan kecurangan di pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang ditepis oleh beberapa pihak, pasalnya di dalam pemberitaan salah satu media online menyebutkan bahwa pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) adanya kebohongan dan peserta dari Kecamatan Kibin cabutan.

Dikonfirmasi melalu sambungan telepon Ma’ruf Syibli ketua harian LPTQ Kabupaten Serang menegaskan, tidak ada kecurangan, kecurangannya darimana orang penilaiannya langsung oleh Majelis Hakim, isu itu mah biasa yang tidak puas. Tidak dibenarkan di MTQ Kabupaten Serang yang ke 53 ada kecurangan, dan peserta yang ditampilkan oleh Kecamatan Kibin tidak ada yang dari luar daerah atau cabutan, tegasnya, Senin (27/2/2023).

” Dari dulu Kecamatan Kibin sudah sering menjadi juara umum terus, tahun kemarin Kecamatan Kibin juara kedua, sekarang ke satu. Runner up terus kalau Kecamatan Kibin,” pungkasnya.

Secara penilaian dan penampilan Kafilah dari Kecamatan Kibin sudah layak menjadi juara, artinya kalau kita berbicaranya hasil musyawarah dari majelis dan koordinator dewan hakim dan nilai itu sudah diinput ya betul, dan dalam sidang pleno disaksikan oleh ketua majelis hakim, tidak ada yang ditutup-tutupi semuanya transparan, tutupnya.

Di tempat terpisah Camat Kecamatan Kibin H. Babay Karnawi menjawab soal adanya kafilah Kecamatan Kibin cabutan atau berasal dari luar daerah.

“Kita tinggal buktikan saja berlaku curangnya dimana, karena kan ini kami yang intinya peserta kafilah Kecamatan Kibin beralamat sesuai dengan aturan di Kabupaten Serang, kita semua mengikuti aturan tidak ada yang namanya kecurangan, Kafilah Kecamatan Kibin sudah sesuai dengan aturan dan bukan cabutan, tidak mungkin diloloskan atau diikutsertakan kalau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia,” tutup Camat Kibin.

(Maulana )

Berita Terkait

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas
Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia
Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23 WIB

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Berita Terbaru