Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Jumat (16/7/2021).

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial W (35) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dan TYP (50) warga Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Keduanya ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (21/8/2021).

“Korban bernama Fatoni alias Abah Toni berusia 62 tahun warga Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat Konferensi Pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu kemudian menjelaskan kronologis dan motif peristiwa itu. Menurut Wahyu, pelaku pembunuhan diketahui berjumlah 3 orang. Satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Motif ketiga tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati merasa ditipu atau dibohongi karena dijanjikan oleh korban yang mengaku bisa menggandakan uang,” terang Wahyu.

Tersangka W, kata Wahyu, mengaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 60 juta dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp. 20 miliar. Sedangkan tersangka TYP mengaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 8,2 juta dan dijanjikan digandakan menjadi Rp. 5 miliar.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, usai menyerahkan uang, korban mengajak ketiga tersangka untuk bersemedi di Pantai Jayanti, Kabupaten Cianjur. Namun, hingga selang 2 minggu usai semedi, uang yang dijanjikan akan menjadi ganda tidak kunjung ada. Ketiga tersangka pun mulai kesal dan mulai merencanakan menghabisi nyawa korban.

Ketiga tersangka kemudian sepakat mendatangi rumah korban pada malam hari sekitar jam 11 malam. Para tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para tersangka langsung menghabisi nyawa korban.

“Ketiga tersangka berbagi tugas, ada yang mengikat tangan korban, ada yang mengikat kaki korban, dan ada yang membekap korban hingga korban lemas lalu meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Esok harinya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat. Polisi melakukan olah TKP dan mendapati 2 sepeda motor korban, 2 unit telepon genggam, serta sejumlah uang hilang. Kecurigaan polisi bahw korban merupakan korban pembunuhan juga karena dari mulut korban keluar darah.

“Kami kemudian melakukan autopsi jenazah korban di RSUD Balaraja. Hasilnya diketahui korban meninggal karena kehabisan oksigen,” tambah Wahyu.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP berikut memeriksa saksi-saksi. Polisi kemudian mendapat petunjuk keberadaan tersangka di wilayah Jogjakarta. Namun, setelah di Jogjakarta, diketahui tersangka sudah bergerak ke wilayah Kalideres.

“Kami langsung mengejar di Kalideres dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” ucap Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya bersama 1 tersangka lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, bantal, dan selimut yang terdapat bercak darah.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengapresiasi keberhasilan jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

“Setelah satu bulan melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap abah Toni. Kami mengapresiasi keberhasilan rekan-rekan Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang,” tutup Akbp Shinto Silitonga. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru