Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang di Dapati Sembunyikan Sabu dalam Amplop

- Penulis

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dua orang pemuda masing-masing berinisial DA alias Kodel (29) dan AK (22), Diringkus ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (5/9/2021). Kedua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Tigaraksa itu ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Solong, Kampung Solong, Desa Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Dari para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,70 gram,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (7/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Wahyu, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka di dalam amplop warna putih. Kemudian amplop itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipa kaca, dan 1 unit telepon genggam.

“Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang,” tambahnya.

Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan. Setelah melihat dua orang pria yang identik dengan informasi yang diberikan, polisi pun segera melakukan penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru