Dua Pelaku Spesialis Rumah Warga, Diringkus Resmob Polda Banten

- Penulis

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dua pelaku pencurian spesialis rumah warga yang sudah belasan kali beraksi diringkus Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (23/9/2019) malam dan Selasa (24/9/2019) dini hari. Kedua tersangka yaitu Santa, 17, dan Muiz, 28, keduanya merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Selain tersangka Santa dan Muiz, petugas juga mengamankan AR, 50, tersangka penadah barang hasil curian. Dari tersangka diamankan barang bukti satu buah handphone, dua obeng serta motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

“Dua tersangka merupakan target penangkapan petugas jajaran Polres Serang karena dilaporkan sering melakukan aksi pencurian,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Selasa (24/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus pencurian motor ini, kata Novri, berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka Santa, pelaku pencurian di Kampung Pakem Angsana, Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang terlihat nongkrong di sebuah SPBU di Kecamatan Petir. Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob dan Jawara Polda Banten segera bergerak ke lokasi tersangka nongkrong.

“Tersangka Santa berhasil kita amankan saat nongkrong di SPBU dan kemudian tersangka berikut motor Honda Beat yang diduga sebagai sarana kejahatan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” terang Dirreskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman.

Dari pengakuan Santa, dirinya bersama Muiz sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah warga. Tersangka Santa pun mengakui motor Honda Beat yang diamankan memang digunakan sebagai sarana kejahatan. Berbekal dari pengakuan Santa inilah tim Resmob dan Jawara mengejar Muiz.

“Tersangka Muiz yang masih bertetangga dengan Santa, kita amankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan lanjutan, kedua pencuri spesialis rumsong ini menjual barang hasil kejahatan kepada AR yang kemudian berhasil kami amankan juga,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, modus kejahatan dua tersangka ini yaitu dengan cara mencongkel jendela. Aksi kejahatan dilakukan dini hari, dikala pemilik rumah sedang tidur maupun tidak berada di rumah. “Untuk penanganan perkara, tersangka berikut barang bukti, kami limpahkan ke penyidik Polsek Petir,” ujar Novri Turangga. (Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru