Dua Pelaku Spesialis Rumah Warga, Diringkus Resmob Polda Banten

- Penulis

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dua pelaku pencurian spesialis rumah warga yang sudah belasan kali beraksi diringkus Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (23/9/2019) malam dan Selasa (24/9/2019) dini hari. Kedua tersangka yaitu Santa, 17, dan Muiz, 28, keduanya merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Selain tersangka Santa dan Muiz, petugas juga mengamankan AR, 50, tersangka penadah barang hasil curian. Dari tersangka diamankan barang bukti satu buah handphone, dua obeng serta motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

“Dua tersangka merupakan target penangkapan petugas jajaran Polres Serang karena dilaporkan sering melakukan aksi pencurian,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Selasa (24/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus pencurian motor ini, kata Novri, berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka Santa, pelaku pencurian di Kampung Pakem Angsana, Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang terlihat nongkrong di sebuah SPBU di Kecamatan Petir. Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob dan Jawara Polda Banten segera bergerak ke lokasi tersangka nongkrong.

“Tersangka Santa berhasil kita amankan saat nongkrong di SPBU dan kemudian tersangka berikut motor Honda Beat yang diduga sebagai sarana kejahatan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” terang Dirreskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman.

Dari pengakuan Santa, dirinya bersama Muiz sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah warga. Tersangka Santa pun mengakui motor Honda Beat yang diamankan memang digunakan sebagai sarana kejahatan. Berbekal dari pengakuan Santa inilah tim Resmob dan Jawara mengejar Muiz.

“Tersangka Muiz yang masih bertetangga dengan Santa, kita amankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan lanjutan, kedua pencuri spesialis rumsong ini menjual barang hasil kejahatan kepada AR yang kemudian berhasil kami amankan juga,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, modus kejahatan dua tersangka ini yaitu dengan cara mencongkel jendela. Aksi kejahatan dilakukan dini hari, dikala pemilik rumah sedang tidur maupun tidak berada di rumah. “Untuk penanganan perkara, tersangka berikut barang bukti, kami limpahkan ke penyidik Polsek Petir,” ujar Novri Turangga. (Red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru