DPRD : Tiga Perusahaan di Tangerang Terindikasi Tidak Konsisten Gunakan Ijin Lokasi.

- Penulis

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti sejumlah pengembang yang memiliki ijin lokasi untuk melakukan aktivitas komersil diwilayah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, upaya pemanggilan sampai inspeksi dadakan sudah dilakukan oleh DPRD sesuai kewenangan tugas pokok fungsi (tupoksi) yakni pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya mengatakan, pihaknya menemukan indikasi telah terjadi inkonsistensi. Dimana, ijin lokasi yang sudah dikantongi oleh pemerintah daerah nampak tidak sesuai dengan progress pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat tiga perusahaan di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga yang sudah kita sidak terindikasi inkonsistensi penguasaan ijin lokasi. Ketiganya, yaitu PT Bangun Laksana Persada (BLP) Agung Intiland, PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) dan Angkasa Land,” ujar Aditya kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Menurut dia, PT BLP belum sepenuhnya melaksanakan progress pembangunan, hanya 50 persen diatas lahan yang memiliki ijin 400 hektar.

“Walau saya lihat disana, tujuan pengembangan wilayahnya ada. Tapi kan mesti harus mengikuti aturan, jangan hanya pembebasan aja tapi progress pembangunannya tidak dilaksanakan,” ucap Adit.

Kedua, Adit menyikapi puluhan hektar ijin lokasi yang diberikan oleh PT TUM patut dipertanyakan lantaran sudah lama beraktivitas peternakan sapi, namun tidak jelas pengembangan usaha tersebut. Malah warga sekitar menerima dampak lingkungan aroma bau.

“Lahan yang sudah digunakan berapa ? Lalu terkait dampak bau hasil pengembangannya seperti apa ? ini kan perlu penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru,” jelas Adit.

Menyinggung Angkasa Land, Adit mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau lokasi pengembang tersebut. Hasilnya, pihak Angkasa Land baru mampu mengelola 39 hektar dari total ijin lokasi sebanyak 78 hektar.

“Angkasa Land baru mampu untuk mengelola separuhnya, sisanya masih belum sanggup. Artinya nanti kita memberikan masukan kepada pemerintah daerah apakah bisa diperpanjang atau tidak ijin lokasinya,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya selaku mitra kerja pemerintah daerah berharap kehadiran pengembang yang sudah memgantongi ijin lokasi yang diberikan oleh Bupati Tangerang sejatinya serius memanfaatkan sesuai kegiatan tersebut. Guna menopang Pendapat Asli Daerah (PAD) dan akses lapangan kerja.

“Jangan sampai tekesan terbengkalai menjadi lahan tidur, cuma pembebasan lahan saja lalu di pasang patok tapi ga ada progress pembangunan sesuai ijin lokasi yang diterima oleh pak Bupati. Itu kan menghambat PAD dan akses lapangan kerja,” ujar Wakil Rakyat Fraksi Partai Demokrat ini.

Oleh karenanya, Adit mengutarakan langkah DPRD akan menggelar hearing dengan dinas terkait untuk menyikapi data-data yang diperoleh pihaknya. Mencocokan pengalihan fungsi yang dilakukan pengembang sudah sesuai aturan.

“Jangan sampai nanti ditemukan, contoh seperti lahan untuk perindustrian, dikuasai siapa, dan yang lain tidak boleh masuk tapi tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Kan sebenarnya ada aturan 3 tahun mempunyai ijin lokasi tapi tidak ada progress atau dibawah 50 persen yah tidak bisa diperpanjang,” paparnya.( Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB