DPRD Banten : Dugaan Pungli Dana Hibah Ponpes Harus Diusut Tuntas

- Penulis

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – DPRD Provinsi Banten meminta agar dugaan korupsi bantuan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) yang diberikan Pemprov Banten pada tahun anggaran 2020, bisa diusut tuntas. Upaya penegakan hukum harus dilaksanakan secara menyeluruh dan adil.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M
Na wa Said Dimyati mengatakan, pada dasarnya pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan. Jika ada dugaan penyalahgunaan dan menimbulkan kerugian negara, maka sudah seharusnya diusut tuntas. ”Saya dukung upaya penegakan hukum, ha rus diusut tuntas. Itu
(dugaan pe nyelewengan dana ponpes) mencoreng kita semua,” ujarnya kepada awak media, Jumat (16/04/2021).

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, selama ini laporan yang diberikan Pemprov Banten ke DPRD terkait bantuan dana ponpes selalu baik-baik saja. Bahkan pemprov juga saat pembahasan penyusunan anggaran mengaku telah memiliki formulasi untuk menentukan ponpes calon penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Selama ini kan katanya baik-baik saja ketika rapat dengan kami. Bagaimana untuk menentukan jumlah ponpes yang akan
di kasih? Oh itu ternyata katanya ponpes yang tercatat di Kementerian Agama (Kemenag),” katanya.

Ketimbang dugaan pemotongan, Nawa lebih menduga penyelewengan dana hibah lebih condong terjadi pada praktik ponpes fiktif. Sebab saat pengusulan anggaran, yang diajukan adalah jumlah ponpes secara keseluruhan. Bukan usulan bantuan untuk perponpes. ”Makanya Gelondongan segitu, ternyata ada yang fiktif dan sebagainya ya harus di kejar itu. Kalau bicara pemotongan buktinya kudu jelas. Benar enggak dipotong, kan itu ditransfer ke rekening masing-masing. Motongnya bagaimana? Oh motongnya begini, kan harus ada laporan, siapa orangnya dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain mendorong pengusutan secara
tuntas, DPRD juga berencana melakukan evaluasi terhadap program bantuan dana ponpes. Pihaknya akan memanggil Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Provinsi Banten untuk dimintai keterangan. ”Nanti kita di rapat kerja dengan TAPD teknis, kita akan tanyakan, akan lebih jeli lagi. Benar tidak pesantren ini sudah terdaftar di kemenag atau benar tidak proses pendaftarannya misalkan,” tuturnya.

Ketua Komisi III DRD Provinsi Banten
Gembong R Sumedi menegaskan, dana hibah ponpes harus betul-betul sampai ke ponpes tanpa ada potongan. Ia sepakat jika ada dugaan dana tersebut dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab, agar diproses secara hukum.

”Kalau ada yang motongmotong saya sepakat dengan Pak Gubernur,
silakan saja diusut. Bantuan dana ponpes merupakan program yang sudah tertuang dalam APBD tahun anggaran 2021. Oleh karena itu, sudah menjadi hak dari ponpes untuk bisa mendapatkannya tersebut,”
ujarnya.

Sumber : Banten Raya

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru