DPO Berinisial A Berhasil di Amankan Reskrim Polres Serang Kota

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang Kota – Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melalui Tim Opsnal dan Anggota Opsnal serta Anggota Unit 1 ranmor, berhasil mengamankan 1 orang pelaku DPO pencurian dengan kekerasan (Curas-red), Minggu (16/02/2020).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, SH., S.IK., membenarkan perihal penangkapan terhadap DPO berinisial A, atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas-red).

“Ya, tersangka merupakan DPO atas LP-B/ 398 / XII/ 2019 / Res.Serang Kota, tanggal 05 desember 2019. Dengan korban atas nama Rijal bin Harnas, warga Kabupaten Pandeglang,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menjelaskan, tersangka A merupakan DPO pelaku Curas. Dimana sebelumnya, B (sudah di tangkap),J, Y, M, dan AJ, telah melakukan penarikan mobil secara paksa yang disertai dengan pemukulan terhadap korban yang kemudian korban di turunkan d dalam tol dan setelah itu mobil korban di bawa pergi.

“Hari ini tersangka A sebelumnya merupakan (DPO), berhasil kami tangkap di rumahnya di Link Sumur Jaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru