DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

- Penulis

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Agendanya, Menteri Nusron akan memaparkan beberapa progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Siang ini Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN, akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dalam keterangannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Salah satu kemungkinan bahasan yang akan ditanyakan dalam pertemuan dengan DPD RI ini adalah perihal PSN antara lain proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan _food estate_ Merauke.

“Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya,” ungkap Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut. Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

Berita Terakait

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak
Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terakait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terabru

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:55 WIB